BARBARETO.com – “Secerdik apapun maling, pasti tertangkap juga dan muaranya mendekap di hotel prodeo”, begitu ungkapan yang tepat dialamatkan pada NF alias N (28) terduga pembobol retail modern Martket yang berlokasi di Kota Bima ini.
Aksi teruduga pelaku pembobol retail modern Martket yang dilaporkan korban pada 9 Desember lalu, langsung disikapi Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berhasil membekuk terduga pelaku.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP, Selasa (20/12) pagi ini.
Awalnya jelas Rayendra, Tim Puma 2 mengamankan para pembeli barang hasil bobol terduga pelaku.
Para terduga pembeli barang curian itu. Dua terduga penadah yang diamankan jelasnya, DE (30) dan S (32).
Keduanya warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang beralamat sama dengan teduga pelaku pembobol retail modern tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah handphone dan satu unit lap top,” jelas Rayendra.
Kasat Reskrim menceritakan, awalnya terduga pelaku masuk kedalam Ruko milik korban dengan cara melewati ventilasi.
Kemudian mengambil 3 unit handphone, 1 Unit Laptop Merk Accer ukuran 12 inci warna silver, uang tunai Rp 600 ribu dan selembar sarung tenun Bima warna kuning.
“Baik terduga pelaku, penadah dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya.
Baca berita lainnya di Google News