23.4 C
Lombok
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Tim Puma Polres Lombok Tengah Gagalkan Aksi Pencurian Dengan Kekerasan

Lombok Tengah-NTB. BARBARETO – Pelaku tindak pidana dengan kekerasan/Curas berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah  AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K.

Jum’at tanggal 13 November sekitar pukul 13.00 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah mengamankan Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP.

Sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP / 49 / XI / 2020 / NTB / RES LOTENG / Sek Kopang tanggal 13 November 2020.

Adapun Pelapor/Korban atas nama Makripatullah, umur 58 tahun, jenis kelamin Laki-laki, pekerjaan dagang, alamat Dusun Malang Barat RT. 002 RW 003 Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur.

Sedangkan Terlapor/Pelaku atas nama Abdul Rahim, umur 43 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, pekerjaan swasta, alamat Karang Anyar Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kotamadya Mataram.

Yang menyaksikan kejadian tersebut jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah adalah Lalu Satranom, umur 38 tahun pekerjaan Polri, jenis kelamin Laki-laki, agama Islam, alamat Dusun Kalitemu Desa Kali Anyar Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.

Adapun kronologis kejadiannya AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K. menjelaskan, pada hari Jum’at tanggal 13 November 2020 sekitar pukul 10.20 wita korban berangkat dari rumahnya di Lotim dengan menggunakan sepeda motor Honda Kirana No. Pol : DR 3266 SA dengan tujuan ke pasar Bertais guna membeli barang dagangan.  

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Vihara Satya Dharma Benoa

Sekitar pukul 11.30 wita sesampainya korban di jalan raya Dusun Pendagi Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic No. Pol : EA 3867 AK memepet dan menyuruh korban berhenti.

Selanjutnya pada saat korban berhenti, pelaku menanyakan surat-surat kendaraan korban dan menuduh korban membawa barang haram/Narkoba sambil pelaku memasukkan tangannya ke saku celana korban sebelah kanan. 

Dan dari dalam saku celana korban, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 6.600,000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) dan pada saat pelaku hendak menaiki kendaraanya, korban sempat memukul pelaku dan langsung mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung berlari ke arah timur menuju kampung Renggung Desa Kopang Rembiga. 

Pada saat warga melakukan pengejaran salah seorang anggota Polres Loteng, Lalu Satranom melewati TKP dan melihat pelaku sudah tertangkap selanjutnya membawa dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Kopang. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Kopang.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K. menjelaskan kronologis penangkapan pelaku. 

Baca Juga :  Puncak Perayaan Maulid PWNU Berlangsung Hari ini

Pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 pukul 12.30 Wita korban sempat datang ke Polsek melaporkan tentang telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau penjambretan di TKP jalan raya Pendagi dan pada saat itu pelaku  sempat di kejar oleh masyarakat, arah pelarian pelaku menuju Dusun Renggung Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah dan berhasil di amankan masyarakat. 

Kemudian setelah di amankan masyarakat berpapasan dengan Bhabinkamtibmas Desa Semoyang Aipda Lalu Satranom yang hendak pulang ke rumahnya dan ikut mengamankan pelaku agar tidak di hakimi oleh masyarakat, kemudian Tim Puma Polres Loteng bersama unit Reskrim Polsek Kopang mengamankan pelaku ke Polsek Kopang untuk dilakukan interogasi pelaku, adapun identitas pelaku adalah Abdurrahim Alias Djarot, 43 tahun, Laki-laki, Swasta, alamat Karang Anyar Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Tim Puma Polres Lombok Tengah mengamankan pelaku dan BB berupa satu buah Sepeda Motor Sonic yang di gunakan oleh pelaku serta sejumlah uang dari tangan pelaku.

Menurut keterangan pelaku, dalam menjalankan aksinya pelaku bersama rekannya atas nama Andi, umur 25 tahun alamat Desa Ganti kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah dan keduanya beroperasi di wilayah bagian selatan dan bagian barat Kabupaten Lombok Tengah. 

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles