Lombok tengah, Barbareto.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Praya diduga melakukan pemotongan honor pegawai non ASN lingkup kantor samsat Praya.
Hal tersebut dinyatakan ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Nusa Tanggara Barat (NTB) Saddam Husen. “Kami menduga adanya dugaan pemotongan honorarium Pegawai Non ASN di ruang lingkup Kantor Samsat NTB, khususnya Wilayah Kabupaten Lombok Tengah, ungkapnya Senin (16/12).
Menurut Saddam Husen dugaan pemotongan honorarium tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan penelusuran dan mengumpulkan informasi dari sejumlah kalangan oknum Pegawai Non ASN yang merasa dirugikan.
“Dugaan kasus yang sama juga pernah mencuat di Kabupaten Lombok Barat. Hal itu digubris oleh LSM Lobar, namun dugaan tersebut tidak sampai mencuat secara publik” Ungkapnya
Ia mengatakan, sejumlah pegawai non ASN diruang lingkup Kantor Samsat Loteng merasa dirugikan terhadap dugaan praktik-praktik pemotongan honor yang dilakukan oleh Pejabat Samsat Loteng tersebut.
“Memang honor tersebut tidak banyak yang di potong, ada dugaan nilainya ratusan ribu rupiah dan juga ada yang nilainya sampai satu juta rupiah, tetapi kali banyak orang honor di ruang lingkup Samsat Lombok Tengah” Jelasnya
Saddam menambahkan, gaji para pegawai tersebut, hanya sekedar untuk kebutuhan rumah tangga yang sangat tidak meyakinkan bisa mencukupi keluarga.
Oleh karenanya, Saddam menilai perbuatan dugaan pemotongan honorarium tersebut masuk dalam kategori pungli yang artinya salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas”, ujarnya.
Sementara itu, kepala UPT Samsat Praya, Lalu Husnul Khotimi belum merespon pertanyaan wartawan sampai berita ini dimuat.