19.7 C
Lombok

Viral Berita Oknum Polda Bali Diduga Peras Ibu Rumah Tangga di Buleleng Hingga 1,8 M

Published:

- Advertisement -

Denpasar l Barbareto news.com l Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan terkait pemberitaan Oknum Polda Bali Diduga Peras Ibu Rumah Tangga Di Buleleng Hingga  1,8 M. sabtu, (9/12/23).

Berdasarkan laporan bernomor LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 31 Oktober 2023, masih berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan terhadap tersangka dilakukan penahanan setelah terpenuhi unsur pidana yang dipersangkakan serta telah melalui gelar perkara.
Adapun terkait dugaan dan tudingan pemerasan oleh oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sebesar 1,8 M, atas kasus Leviana Adriningtyas (26 tahun), Propam Polda Bali langsung merespon laporan tersebut dengan memeriksa terduga oknum dimaksud dan Polda Bali juga telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Mahendra Jaya Lantik Jendrika Sebagai Penjabat Bupati Klungkung

Dari hasil pemeriksaan terduga oknum anggota tersebut dan hasil klarifikasi dari pelapor, KBP Jansen mengklarifikasi kejadian tersebut dinyatakan berdasarkan laporan sepihak dari keluarga tersangka dan dipastikan juga akan dicek kebenarannya, karena sampai sekarang dugaan pemerasan tersebut belum bisa di buktikan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Ikuti Upacara Mejaya-Jaya Pengurus Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing  dan percaya terhadap berita yang tidak benar (hoaks), Polda Bali saat ini masih tetap melakukan penyidikan terkait permasalahan ini,”  tutup KBP Jansen. (*)

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifky
Febriga Rifky adalah Pemimpin Redaksi Barbareto. Ia bertanggung jawab atas kebijakan redaksional, pengawasan isi pemberitaan, serta memastikan seluruh produk jurnalistik Barbareto memenuhi standar etika jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Related articles

Recent articles