barbareto.com | Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas tanggap bencana dari PT. Jasa Raharja dan PT. Jasa Raharja Putera yang telah memberikan santunan bagi keluarga korban yang mengalami musibah tenggelamnya Kapal Motor penumpang Yunice rute Ketapang-Gilimanuk pada Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 Wita wilayah perairan pelabuhan Gilimanuk lalu.
Atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Wagub Cok Ace menyampaikan belasungkawa dan berharap para keluarga korban diberikan ketabahan. Demikian disampaikan Wagub Cok Ace saat menyaksikan penyerahan santunan bagi para korban kecelakaan kapal KMP Yunicee dan bantuan sembako bagi para pelaku transportasi angkutan umum yang terdampak Covid 19 di Provinsi Bali, yang diserahkan oleh PT. Jasa Raharja dan PT. Jasa Raharja Putera bertempat di ruang rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali-Denpasar pada Rabu (4/8).
“Ini merupakan musibah yang tidak bisa kita tebak, dan pada saat tersebut memang sedang ramai-ramainya yang menyebrang ke Ketapang karena ada upacara di Pura Semeru, tapi semoga dengan musibah ini juga memberikan kita suatu pelajaran baik bagi pengelola kapal maupun penumpang sendiri agar lebih waspada,” ucapnya.
“Semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban dan korban yang masih sakit semoga cepat dipulihkan dan dapat beraktifitas sebagaimana mestinya”, imbuh Wagub Cok Ace.
Sementarta itu, Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Bali Dewi Aryani Suzana mengatakan bahwa manajemen PT. Jasa Raharja mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada stakeholders atas koordinasi dan sinergi dalam penanganan kejadian tersebut, sehingga santunan bagi para penumpang dapat terselenggara dengan lancar.
Lebih lanjut, Dewi Aryani mengatakan penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus menjadi bentuk empati dan silaturahmi kami kepada keluarga penumpang KMP Yunicee. Santunan secara langsung telah diserahkan kepada keluarga penumpang, melalui kunjungan langsung secara jemput bola, dan selanjutnya santunan diserahkan melalui transfer.
Selanjutnya dapat kami sampaikan tindak lanjut santunan bagi para penumpang yang telah kami proses adalah sebagai berikut: Jumlah penumpang sebanyak 27 orang; Total santunan Meninggal Dunia Rp. 862 Juta telah diserahkan sebanyak 20 Penumpang; Seluruh Santunan kami serahkan sesuai alamat keluarga yang berada di 6 kota asal yaitu: Surabaya (1 orang), Banyuwangi (7 orang) Denpasar (5 orang), Singaraja (5 orang), Pamekasan (1 orang) dan Tasikmalaya (1 orang) serta jaminan biaya perawatan bagi penumpang yang mengalami luka-luka sebanyak 7 Penumpang.
Disampaikan pula, sebagaimana ketentuan akibat kecelakaan alat angkutan umum bahwa Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp.50 juta rupiah, dan bagi korban luka-luka di rumah sakit diberikan penjaminan biaya rawatan secara overbooking sampai dengan Rp. 20 Juta Rupiah, serta bagi korban yang tanpa ahli waris diserahkan santunan biaya penguburan sebesar Rp. 4 Juta. Besaran tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
“PT. Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan santunan oleh PT. Jasa Raharja Putera kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah, juga diserahkan bantuan sembako kepada perwakilan penerima bantuan. (**)