BerandaBerita TerbaruWarga Lotim Masih Banyak BAB Sembarangan, Kadis PMD Lotim : 114 Desa...

Warga Lotim Masih Banyak BAB Sembarangan, Kadis PMD Lotim : 114 Desa di Lotim Berstatus ODF

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Masyarakat Kabupaten Lombok Timur ternyata masih banyak yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), hal terssebut disampaikan oleh Husnuzzoni selaku Direktur Mitra Samya. Meskipun angkanya belum pasti namun hal itu bisa dibuktikan melalui tidak ada satupun kecamatan di Lotim yang mempunyai status Open Defecation Free (ODF).

ODF merupakan status yang diberikan kepada Desa atau Kecamatan yang telah mengatasi persoalan Buang Air Besar Sembarangan yang dilalukan oleh masyarakat. Keriteria dari ODF sendiri nantinya ditentukan melalui jumlah masyarakat yang masih BABS dan jumlah tempat sarana BAB yang aman seperti jamban atau septi tank.

Husnuzzoni menjelaskan bahwa ada beberapa jenjang status nantinya dari pemberian ODF itu, diantaranya status layak, status layak bersama, status layak mandiri, dan status aman. Di Lotim sendiri, sampai dengan saat ini menurutnya hanya bisa sampai pada jenjang kriteria status layak.

“Dari tingkatan itu, Lotim hanya bisa menghasilkan status layak pada sistem BAB masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itulah, di tahun 2021 ia menargetkan di lima kecamatan yang ada di Lotim agar mampu menyandang status layak yaitu kecamatan Wanasaba, Aikmel, Selong, Sakra Barat, dan Pringgasela. Adapun dari lima kecamatan tersebut sebetulnya telah memenuhi unsur Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Kelima Kecamatan itu terpilih, kata Husnuzzoni disebabkan paling dekat dengan akses sanitasi. Karena di Lotim sendiri masih banyak masyarakat yang buang hajat sembarang untuk itulah ia manwarakan seharusnya antara instansi kesehatan (Puskesmas) dan Desa bisa bersinergi untuk mengatasi persoalan sarana sanitasi tersebut.

Baca Juga :  Keterlibatan Masyarakat Sangat Diperlukan Dalam Pengurangan Risiko Bencana

“Ternyata masih banyak masyarakat kita yang ada di Desa membuang kotorannya di parit atau di kebun,” sebutnya.

Dirinya juga tidak menafikkan jika budaya atau kebiasaan masyarakat yang membuang hajat sembarangan, terutama di sungai atau di parit sudah menjadi hal yang sering dilakukan oleh masyarakat pedesaan.

Bahkan ia menyebut bahwa kebiasaan masyarakat BAB di sungai maupun di parit merupakan hal turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh sebab itulah, ia bertekad mengubah pola hidup masyarakat di Lotim yang negatif tersebut.

“Persoalan buang hajat sembarangan itu bukan hanya peran pemerintah setempat, namun lebih condong ke arah peran perilaku masyarakat setempat agar lebih sadar tentang kesehatan,” ulasnya.

Ia mengakui bahwa tigkat kesadaran masyarakat untuk BAB di tempat yang layak masih kurang di Lotim. Padahal jika melihat dampak yang ditimbulkan dari perilaku masyarakat yang terbiasa seperti itu maka akan berefek ke peningkatan angka stunting.

Pasalnya, salah satu instumen dari penyebab stunting itu adalah kurangnya sanitasi yang layak di sekitar masyarakat. Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan maupun Desa untuk menanggulangi bersama persoalan sanitasi itu.

Baca Juga :  Gaspermindo NTB: Jadikan BUMDes Suplier Langgar Pedum, Bupati Lotim Harus Kaji Aturan

Timbulan persoalan tersebut, baginya karena hal itu tidak terlepas dari peran OPD terkait yang sampai dengan saat masih kurang membangun sinergitas, baik dengan antar sesama OPD maupun dengan pemerintah kecamatan dan Desa setempat.

“Kami melihat belum ada sinergitas antara masing-masing OPD dengan pemerintah Desa ataupun kecamatan untuk mengatasi masalah sanitasi ini. Sehingga kami berharap ke depan lima kecamatan itu bisa menerapkan sistem ODF,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) M. Hairi menyebut jika ada 114 Desa di Lotim yang saat ini berstatus ODF. Sedangkan 125 Desa masih status OD, dan untuk Kecamatan belum ada satupun yang berstatus ODF.

Melihat angka tersebut, tentunya ia berharap di tahun 2021 seperti yang direncanakan akan ada peralihan status lima kecamatan yang akan menjadi ODF.

“Tahun 2021 kami berharap semua Desa yang ada di Lotim bisa berstatus ODF nantinya,” harapnya.

Sebagai tambahan informasi, dari 254 Desa dan Kelurahan yang ada di Lotim akses jamban sehat mencapai 84,19% (data tahun 2019). Untuk itulah pada tahun 2023 nantinya target dari Provinsi agar seluruh Desa bisa berstatus ODF di Lombok Timur. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments