barbareto.com | Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melaksanakan exit meeting bersama Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang beserta tim di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/9). Hal ini dilaksanakan lantaran pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 telah usai.
Tampak hadir Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, AA Gde Risnawan, Asisten Adeministrasi Umum, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Plt. Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang memberikan apresiasi atas komitmen jajaran Pemkot Denpasar dalam mendukung proses pemeriksaan. Dimana, hingga pelaksanaan pemeriksaan usai, seluruh berkas telah diterima dengan baik. Namun demikian pihaknya mengatakan masih ada catatan-catatan yang hendaknya dtindaklanjuti Pemkot Denpasar.
Baca juga : Wawali Arya Wibawa Pimpin Sosialisasi Penataan Pantai Sanur
Dikatakanya, pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Dimana, pelaksanaanya bertujuan untuk mendukung pehamanan hal pokok atau obyek, identifikasi masalah, penentuan area potensial, identifikasi masalah, penentuan area kunci, penentuan tujuan dan lingkup pemeriksaan terinci, penentuan kriteria pemeriksaan, komunikasi kriteria pemeriksaan dan penyusunan laporan pendahuluan.
“Berdasarkan hasil penilaian SPI (SPI COSO dan SPI level Proses Bisnis), dapat disimpulkan tingkat efektivitas SPI secara keseluruhan diperoleh hasil Cukup Efektif, namun masih ditemukan beberapa kelemahan untuk menjadi perhatian entitas,” jelasnya
Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pemeriksaan kinerja pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kota Denpasar selama kurang lebih 35 hari.
“Pada hari yang berbahagia ini kami sangat mengapresiasi tim BPK Perwakilan Provinsi Bali, dimana dalam menjalankan tugasnya telah melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 di Kota Denpasar secara independen, obyektif dan profesional untuk menemukan gambaran umum dan menentukan fokus pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya
Arya Wibawa mengatakan, komunikasi yang sudah terjalin dengan baik antara tim BPK dengan jajaran OPD di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan, agar data-data pendukung yang sudah disampaikan dapat disempurnakan dan dilengkapi kembali.
“Terhadap resume yang telah disampaikan tadi, kami pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih dan tentunya kami akan segera menindaklanjuti, tentunya dengan bimbingan serta arahan dari BPK RI Perwakilan Bali, agar pengelolaan barang milik daerah di kota denpasar menjadi lebih baik,” jelasnya. (Ags/HumasDps).