barbareto.com | Denpasar – Keberadaan tempat pengelolaan Sampah Terpadu terus dikembangkan di Kota Denpasar salah satunya Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Adat Padangsambian setelah sebelumnya diresmikan oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara beberapa waktu yang lalu. Keberadaan TPS3R dimana pengelolaan sampah secara sistematis ini telah berjalan dengan baik ini ditinjau kembali operasionalnya oleh Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan adat setempat serta OPD terkait pada Senin (27/9) siang.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi telah berjalannya pengolahan sampah yang sistematis ditingkat desa di Desa Adat Padangsambian ini karena berjalan sesuai SOP yang telah ditetapkan.
Baca juga : Terkait PTM, Wawali Arya Wibawa Minta Semua Pihak Ikut Melakukan Pengawasan
“Penanganan sampah merupakan masalah kompleks di perkotaan dan harus betul betul serius ditangani. Karena itu, penanganan sampah harus dilaksanakan secara holistik dari sumber. Dengan demikian, penumpukan sampah di TPA dapat diurai dengan baik. Berjalannya tempat pengelolaan sampah terpadu ini merupakan langkah signifikan dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar,” ujar Wawali Arya Wibawa.
Dikatakan jika nantinya semua desa dan kelurahan mempunyai TPS3R akan sangat mengurangi jumlah volume sampah yang harus dibuang ke TPA Suwung yang sudah semakin penuh.
Sementara Made Sutama selalu Ketua Unit Pengelolaan Sampah TPS3R Desa Adat Padansambian saat ditemui mengatakan sumber pendanaan TPS3R di wilayahnya ini bersumber dari dana desa.
“Kami telah mampu melakukan pengelolaan sampah perkiraan 14 Moci atau sebanyak 3 Ton sampah perharinya. Kami berharap juga dukungan maksimal dan sinergi pemerintah terhadap keberadaan TPS3R tidak hanya ditempat kami tapi juga diseluruh Kota Denpasar demi keberlanjutan pengelolaan sampah yang baik di Kota Denpasar,” ujarnya.(Esa/humasdps)