20.9 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

2 Pekan Operasi Pekat, Polresta Mataram Amankan Ratusan Tersangka

barbareto.com | Sebanyak 228 orang tersangka, berhasil diamankan Polresta Mataram pada kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua minggu, sejak 31 Maret 2022 sampai 13 April 2022.

Ratusan orang yang ditetapkan tersangka tersebut, merupakan hasil operasi dari tiga kasus. Diantaranya, kasus perjudian, prostitusi, dan kasus peredaran minuman keras (miras). Selain mengamankan ratusan tersangka, juga dimankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Dijelaskan Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, pada Konfrensi Pers yang berlangsung di Lapangan Polresta Mataram, kegiatan operasi pekat tersebut demi menjaga situasi kemanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan.

“Kami bekerja sama dengan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari dua minggu kegiatan kami berhasil mengamankan ratusan TSK berikut barang bukti,” jelas Heri di depan awak media, Sabtu 16 April 2022.

Baca Juga :  Diduga Menerima Fee Proyek, Mantan Kepala UPTD PAM Provinsi Bali Jadi Tersangka

Baca juga : Dugaan Kasus BBM Oplosan Dalam Tahap Uji Klinis, Kadek: Kita Tunggu Hasilnya

Dijabarkan Heri dari kasus perjudian, pihaknya mengamankan 62 TSK diantaranya karyawan swasta, pedagang, mahasiswa bahkan PNS.

Sementara lanjut Heri barang bukti yang dimankan yakni, uang senilai Rp. 6.240.000, 19 unit HP, 3 kartu ATM dan beberapa dokumen lain terkait kasus perjudian.

Sementara untuk kasus prostitusi, Polresta Mataram berhasil mengamankan sebanyak delapan (8) orang TSK. Dimana dari TSK tersebut juga diamankan barang bukti uang Rp 1.700.000, 16 unit hp, Sprai, alat kontrasepsi dan pakaian dalam.

Baca Juga :  Polresta Mataram Ungkap Penyelundupan BBM Solar Subsidi di Meninting

“Untuk kasus ketiga yakni kasus miras, kami berhasil mengamankan 158 orang penjual miras,” paparnya.

Dari penjual miras tersebut, diamankan juga miras tradisional jenis tuak sebanyak 102 jerigen dan 791 botol plastik. Miras jenis brem 47 botol, miras jenis arak 1 botol. Selain miras tradisional juga dimankan miras jenis bir sebanyak 77 botol, guines 45 botol, koktail 4 botol, dan anggur merah 12 botol.

“Kami juga menindak kegiatan balap liar di tiga titik yakni jalan Udayana, Lingkar Selatan, dan jalan Tohpati. Dari ketiga TKP tersebut anggota berhasil mengamankan sebanyak 69 kendaraan sepeda motor,” pungkas Heri.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles