22.4 C
Lombok

Bupati Sukiman Minta Warga NU Tidak Mudah Terpancing Isu Yang Dapat Merusak Ukhuwah Islamiyah

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan melainkan perdamaian, baik dengan lisan maupun perbuatan.

Karena itu, Bupati meminta agar masyarakat khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak mudah terpancing oleh isu yang dapat merusak Ukhuwah Islamiyah.

Diingatkannya pula agar masyarakat berhati-hati melihat sebuah fenomena atau informasi saat ini. Setiap hal tersebut harus ditelaah dengan baik sebelum diteruskan atau pun di bagi kepada pihak lain.

Baca Juga :  IS-NWDI Gelar Rapat Virtual, Heri: Ini Ikhitar Untuk Membangun NWDI dan Berkontribusi Bagi Umat

Bupati juga mengingatkan semangat kebangkitan Islam dimulai dari Makkah yang menjalar ke berbagai belahan dunia termasuk melalui berbagai organisasi yang tumbuh dan berkembang di tanah air, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga : NU, Muhammadiyah, dan NWDI Teken MoU

Hal tersebut diungkap Bupati saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama ke-96 yang dirangkaikan Haul Pondok Pesantren Al-Mannan Bagik Nyaka ke-26 dan Haul sejumlah tokoh baik NU maupun Bagik Nyaka pada Ahad (20/2).

Baca Juga :  Tahun 2022, Terdapat 352 Usulan Aspirasi Warga Lotim yang Tervalidasi

Pesan tersebut dirangkum Bupati usai menjelaskan silsilah dan perjalanan berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) serta Pondok Pesantren Bagik Nyaka.

Terakhir, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tetap mengikuti prokes serta segera vaksin. Hal tersebut mengingat masih merebaknya Covid-19 dengan varian omicron.

Meskipun tingkat keparahan varian ini lebih rendah dibanding varian lainnya akan tetapi tingkat penularannya relative lebih mudah dan cepat.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles