BARBARETO.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur mengklaim obat yang diadakan tahun 2022 terpakai semuanya, serta tidak ditemukan obat yang kadaluwarsa.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama menjelaskan sesuai dengan ketentuan, obat yang didistribusikan masa expirednya dua tahun, namun beberapa obat yang diadakan tahun 2021 terdapat beberapa yang tidak digunakan karena spesifikasi penyakit dengan obat yang disiapkan tidak ditemukan.
“Kita pastikan untuk obat yang diadakan tahun kemarin tidak ada yang kadaluwarsa, bahakan pengadaan 2021 saja tidak banyak yang kadaluwarsa,”jelasnya Menjawab Barbareto.com Rabu (11/01/2023).
Sementara pengadaan obat tahun 2023 lanjut Bagus, masih dalam tahapan perencanaan terhadap obat yang menjadi kebutuhan masyarakat, terlebih tahun ini Pengadaan obat Dikes Lotim tidak disupport Dana Alokasi Khusus (DAK), namun diakomodir lewat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 9 miliyar include dengan Barang Medis Habis Pakai (BMHP).
“Tahun ini tidak ada pengadaan obat lewat DAK, tetapi dari DAU ditetapkan Pagu sebesar 9 miliyar include dengan BMHP,” ujarnya.
Masih kata Bagus, saat ini Kabupaten Lombok Timur terus intens melakukan pengawasan terhadap apotek, guna memastikan tidak adanya obat beredar yang mengandung bahan merkuri.
“Hampir setiap hari kami melakukan monitor terhadap apotek, hal ini sebagai upaya menjaga masyarakat agar terhindar dari obat berbahan merkuri,” paparnya.
Lebih jauh dijelaskan Bagus, sampai saat ini Kabupaten Lombok Timur masih memiliki stok obat yang memadai, dirinya juga tidak lupa mendorong agar masyarakat tetap melakukan vaksinasi boster meskipun PPKM Sudah dicabut.
“Jika mengacu pada kebutuhan Masih aman stok yang kita miliki sampai 12 bulan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News