Lombok Timur, barbareto.com – Puluhan Kepala Desa Lombok Timur yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kedatangan Puluhan Kepala Desa tersebut untuk mendesak Bawaslu agar mencabut laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipula) yang ditujukan kepada Kepala Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur, beberapa waktu yang lalu yang kini kasus tersebut masih dalam tahapan pengadilan.
Koordinator Aksi Khairul Ihsan didepan Anggota Bawaslu menyesalkan tindakan yang diambil Bawaslu yang dinilai hanya sensasi semata, padahal dirinya merasa tidak pernah merasakan sosialisasi dari Bawaslu.
“Sikap kami hari ini aadalah bentuk solidaritas atas apa yang dialami oleh Kepala Desa Kembang Kuning. Satu yang sakit, maka semua kami juga merasakan sakit, Bawaslu hanya mencari sensasi” tegasnya senin (29/01/2024).
Ihsan juga menuding Bawaslu Lombok Timur terkesan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya, sehingga profesionalitas Bawaslu Lombok Timur dipertanyakan.
“Kalau kita mau terang-terangan Beberapa ASN ini juga ikut dalam politik praktis, kenapa dititik beratkan pada saudara kami saja,” keluhannya.
Menyikapi hal ttersebut Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Jumaidi menyebut, semua tindakan yang dilakukan Bawaslu merujuk pada regulasi.
Dimana sejauh ini Bawaslu Lotim tengah fokus menangani 5 kasus, yang dimana tiga diantaranya direkomendasikan penyelesaiannya direkomendasikan di instansi terkait.
“Yang jelas, semua sikap Bawaslu hari ini tidak lepas dari Laporan daripada Panwas Setempat, dimana dalam penyelesaian masalahnya merujuk pada PerBawaslu,” singkatnya.
Jajak pendapat tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan digebraknya meja oleh perwakilan Kepala Desa yang berada dalam forum tersebut.
Para Kepala Desa juga mengancam akan menghadirkan massa yang lebih banyak jika tuntutannya tidak diindahkan, bahkan mengancam sampai menutup Kantor Desa.