22.2 C
Lombok
Sabtu, September 21, 2024

Buy now

Jelang Pleno Rekapitulasi di Tingkat Desa, Bawaslu Loteng Temukan Daftar Pemilih Siluman Sampai TPS Overload 

Lombok Tengah, Barbareto.com – Menjelang rapat pleno penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat desa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah mendapatkan beberapa temuan selama proses coklit berlansung. 

Salah satunya, Bawaslu Loteng menemukan adanya pemilih yang tidak dikenal alias (pemilih siluman) yang terdapat dalam Form A Daftar Pemilih. “Petugas kita di lapangan menemukan pemilih tidak dikenal, setelah berkoordinasi dengan ketua wilayah setempat ternyata tidak ada orangnya”, ungkap Ketua Bawaslu, Lalu Fauzan Hadi, Jum’at (02/08). 

Fauzan mengatakan, pihaknya tengah melakukan analisa lebih dalam. Sampai dengan saat ini, sementara ada 40 orang pemilih tidak dikenal yang terdapat dalam form A daftar pemilih. 

Fauzan menyarankan agar KPU Loteng melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan keberadaan pemilih tersebut. 

“Kami dorong permaslahan tersebut dapat dikordinasikan dengan pemerintah desa setempat, apakah benar penduduk setempat atau tidak. jangan sampai hal itu disalah gunakan menjadi pemilih siluman nantinya”, imbuhnya. 

Ia menjelaskan, petugas lapangan masih menemukan pemilih yang sudah di TMSkan karena meninggal dunia pada pemilu sebelumnya, namanya masih muncul dalam form A daftar pemilih suapaya tidak luput juga dari perbaikan yang dilakukan KPU. 

Tak hanya itu, Fauzan menyoroti beberapa TPS yang jumlah pemilihnya menyalahi ketentuan yakni lebih dari 600 orang pemilih yang terdaftar dalam satu TPS. 

Ia menyebut, dari data sementara, TPS overload tersebut sejauh ini baru 5 TPS yang berada di kecamatan Pujut, Praya Barat dan Praya Barat Daya. 

“Hal tersebut sangat dimungkinkan juga terjadi di kecamatan lain. kami sudah memberikan saran perbaikan  agar jumlah pemilih TPS disesuaikam dengan jumlah pemilih dalam ketentuan yang ada”, imbuhnya. 

Fauzan berharap dalam pleno rekapitulasi tingakat desa  segala persoalan di lapangan harus dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa. 

“Segala persoalan yang terjadi lapangan kita harapkan diselesaikan, karena yang paling dekat persoalan adalah yang ditingkat desa. yang lebih tau persoalan ada di desa, kecuali kebijakan yang bukan ranah KPU yang belum terselsaikan”, harapnya. 

Menyangkut Hak Pilih, KPU Loteng Belum Bisa TMS kan Data Pemilih yang Diduga Pemilih Siluman

Terkait temuan Bawaslu yang menemukan 40 pemilih tidak dikenal, KPU Lombok Tengah menjelaskan belum mempunyai dasar untuk menTMSkan pemilih tersebut, karena data DP4 tersebut berasal dari Dukcapil melalui hasil perekaman e-KTP. 

Ketua KPU, Hendri Herliawan menjelaskan, jika KPU hanya berperan sebagai user. DP4 yang diterima KPU melalui Kemendagri telah dilakukan sinkronisasi dengan DPT terakhir.Hasil penyandingan data tersebut kemudian menjadi form A daftar pemilih yang menjadi dasar Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). 

Hendri mengatakan, KPU RI mengarahkan untuk menyesuaikan data terlebih dahulu. Namun, pihaknya belum bisa mengkodekan pemilih yang tidak ditemukan tersebut karena khawatir akan menghilangkan hak pilih seseorang. 

“Pemilih yang tidak ditemukan tersebut belum bisa di Kodekan karena ini menyangkut hak pilih orang sebagai warga negara, itu kan pidana kalau nanti ternyata orangnya ada. kan kami nanti yang kena sangsinya”, terangnya. 

Terkait TPS yang melebihi jumlah pemilih, Hendri mengaku pihaknya telah melakukan kroscek dan mengadakan koordinasi dengan PPS dan PPK yang kemudian dikonfirmasi ke pantarlih. 

Ia menerangkan, KPU mengupayakan sebelum peleno rekapitulasi DPHP untuk menambah jumlah TPS karena melebihi kapasitas dan jarak tempuh yang jauh.

“Kami telah menurunkan tim untuk verifikasi ke lapangan, dan masih ada kesempatan kami untuk memeperbaiki persoalan teknis seperti itu. paling tidak teknisnya nanti akan kita lihat letak domisili dengan TPS terdekat untuk kita pindahkan pemilih tersebut”, terangnya. 

Meski berpotensi terjadi dikecamatan lain, Ia mengaku telah mengurai persoalan tersebut sehingga pihaknya mendeteksi masih ada 3 kecamatan yang belum diselesaikan terutama TPS yang berada di Desa Bangket Parak. ” Namun PPS Bangket Parak dibantu teman-teman PPK akan memaksimalkan nanti dengan menggeser untuk pindah ke TPS terdekat”, lanjutnya. 

Hendri melanjutkan, Selaku sesama penyelenggara, rekomendasi dari Bawaslu tentu akan tetap dijalankan oleh KPU sepanjang itu logis dan mempunyai argumantasi hukum. 

“Kami juga faham tugas masing selaku penyelenggara. jikapun ada kesalahan bersifat teknis wajib kita perbaiki  saran perbaikan yang dilayangkan bawaslu”, Ungkap Hendri. (fer)

Peri Padly
Peri Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles