Mataram – Aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Kota Mataram seakan-akan ‘nyantai’ beroperasi.
Padahal, Presiden Joko Widodo juga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu secara tegas meminta agar aparat dari Kepolisian di daerah menindak segala macam bentuk perjudian.
Benarkah Tak Terendus Polisi?
Salah satu pelaku judi sabung ayam menyebut, beberapa kali memang mengalami adanya penggerebekan dari aparat kepolisian setempat. Namun, upaya itu seolah-olah dianggap formalitas.
“Ya sering kami temukan penggerebekan. Tapi paling tutup di har penggerebekan itu saja. Besoknya lagi buka,” katanya kepada media ini.
Sumber media ini juga menyebut, terkait dugaan adanya setoran ke APH, pihaknya menyebut hal itu sudah menjadi biasa terjadi.
“Kalau setoran ini pasti ada. Memang semua kita nyetor, orang saya saja dulu pernah mungut setoran. Larinya, ya, ke pejabat Kepolisian,” diakui sumber.
Dijelaskannya, setoran tersebut diberikan langsung oleh pokok (penangung jawab lokasi judi). “Biasanya si kadang per minggu. Jumlahnya besar, saya sempat ketahui samapi puluhan juta,” ujarnya.
Sumber media ini juga menyebut, ia bersama rekan-rekannya tidak mungkin berani membuka lokasi tersebut jika tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Bagaimana mungkin juga kita berani buka kalau semisal tidak terlebih dahulu koordinasi sama pihak kepolisian,” pungkasnya.
Tanggapan Kepolisian Terkait Judi Sabung Ayam
Media ini berupaya melakukan konfirmasi ke Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara. Namun, hingga berita ini dimuat, Kapolresta belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, dikonfirmasi melalui WhatsApp, meminta agar masyarakat berani melapor.
“Laporkan. Kalau tidak ada laporan gimana harus menindak,” ujarnya.
Pun dengan dugaan adanya setoran ke aparat kepolisian. Pihaknya meminta agar informasi tersebut dilaporkan ke Propam.
“Laporkan saja ke propam atau melalui Dumas polda agar tidak ada anggota yg terlibat,” tegasnya.
Ulasan Tentang Judi Sabung Ayam
Infromasi dihimpun media ini, jumlah lokasi judi sabung ayam di wilayah hukum Kota Mataram berjumlah belasan. Di mana lokasi-lokasi tersebut di dominasi wilayah Mataram. Selain itu, juga di wilayah Narmada dan Lingsar.
Sumber media ini menjelaskan, para pelaku judi sabung ayam biasanya dipotong Rp600 ribu jika menang.
“Taruhan di sana macam-masam. Semisal kita taruhan Rp5 juta. Ketika kita menang, kita dapat Rp4,4 juta juga ayam. Ada sewa taji Rp50 ribu. Selanjutnya yang lepas ayam dapat Rp50 ribu. Kemudian Rp500 ribu nanti lari ke pokok gocekan. Itu setoran yang satu ayam,” tandasnya.