Lombok Utara-NTB. BARBARETO – Seorang oknum mahasiswa inisial LG asal Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) di bekuk Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara, pada Minggu (21/02/2021).
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara (Lotara) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, S.H, M.H., bersama KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo, S.H., membekuk LG di Desa Gondang Kecamatan Gangga, Lombok Utara.
Terduga pelaku LG di ketahui terlibat dalam bisnis barang haram itu berdasarkan laporan dari warga. Pihak Kepolisian Polres Lombok Utara (Lotara) yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengintaian di TKP yang sering dijadikan tempat transaksi.
Saat di bekuk aparat, LG didapati membawa 1 (satu) klip plastik bening yg di dalam nya terdapat batang, biji dan daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,00 gram dan 1 (satu) lembar bekas kertas buku yg di dalam nya terdapat batang, biji dan daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto bersama kertas tersebut 5,89 gram.
Atas kejadian tersebut, LG berikut barang buktinya diamankan di Mako Polres Lotara. Selain itu, diamankan juga bersama LG, 1 (satu) buah HP android merk Redmi berwarna biru muda dan 1 (satu) buah Sepeda Motor merk Yamaha NMAX dengan nopol DR 4823 RB.