barbareto.com | Lombok Tengah – Kodim 1620/Loteng menggelar Operasi Yustisi gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan BPBD, dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Micro yang berlaku di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Dipimpin langsung oleh Dandim 1620/Loteng bersama Kapolres dan Kajari, Operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Selain itu, aparat gabungan juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan yang merupakan akses keluar masuk menuju wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker geratis dengan sarat untuk selanjutnya berjanji akan selalu menggunakan masker.
Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., Mengatakan Seluruh TNI-Polri yang dibantu dengan Satpol PP, Dishub, dan BPBD, dikerahkan untuk menekan Penyebaran Covid-19
Terkait dengan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Micro di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Dandim menekankan, semua aparat TNI-Polri dan instansi terkait lainnya dikerahkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
“Kodim 1620/Loteng bersama Polri dan instansi terkait lainnya akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” kata Dandim pada amanatnya saat memimpin pelaksanaan apel gabungan, Sabtu (31/07/2021).
Dia mengingatkan para Prajurit untuk bahu-membahu dan bekerja sebaik-baiknya dalam melaksanakan sosialisasi serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat harus dengan cara yang humanis.
“Lakukan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, tetap semangat dan berikan himbauan dengan cara dialogis dan persuasif terhadap warga masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Dandim menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan kepedulian terhadap warga masyarakat khususnya yang terdampak langsung Covid-19 termasuk kapasitas ruang isolasi terpadu untuk pasien Covid-19.
Dandim mengatakan, kebijakan memperpanjang PPKM ini merupakan keputusan yang sudah di tetapkan pemerintah. Hal ini mengingat lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir di Indonesia dan munculnya varian virus Corona dari berbagai negara.
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19,” ucap Dandim.
Menurut dia, aturan pembatasan yang ada di perpanjangan PPKM ini lebih ketat daripada sebelumny yang selama ini sudah berlaku. Namun, Dandim meminta masyarakat tak panik dan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya,” tutur Dandim.