20.3 C
Lombok

Bupati Sukiman Tekankan 5 Poin Dalam Perencanaan dan Pengembangan Ekowisata Mangrove Poton Bako

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Ada lima poin menjadi penekanan Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy pada rapat rencana penataan dan pengembangan ekowisata mangrove Poton Bako.

Rapat untuk penataan kawasan yang ada di Jerowaru itu berlangsung Senin (31/1) di Ruang Rapat Bupati diikuti sejumlah kepala OPD terkait, Camat dan Kepala Desa serta Pokdarwis pengelola kawasan tersebut.

Lima poin dimaksud adalah pelebaran jalan masuk, penataan lahan parkir, pembuatan tanggul, pembuatan jalan yang menghubungkan antar dua pulau, dan pembuatan jembatan dari kayu. Bupati juga meminta perluasan areal penanaman mangrove.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Tak Berdaya Menekan Jumlah Retail Modern

Baca juga : Jelang KTT G20, Pangdam Tinjau Hutan Mangrove

Di kawasan ekowisata mangrove seluas tak kurang dari 4 hektar tersebut rencananya akan dibuatkan tracking sepanjang pertumbuhan bakau untuk memudahkan pengunjung menjelajah kawasan tersebut. Selain itu akan dilengkapi pula lokasi foto menarik sesuai kebutuhan pengunjung saat ini.

Baca Juga :  Khaerul Warisin Tunggu Survei Partai Untuk Tentukan Wakil Pada Pilkada Lotim 2024

Pemda berkomitmen mendukung pengembangan ekowisata tersebut sesuai dengan kemampuan daerah. Bupati juga berharap adanya dukungan dari pihak swasta sebagai sponsor.

Pengembangan kawasan mangrove tidak hanya untuk kebutuhan wisata tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk wisata pendidikan, bahkan akan berdampak terhadap perbaikan kualitas lingkungan, dan ekonomi masyarakat sekitar. Pengembangan kawasan mangrove ini juga terkait keberadaan kampung lobster di Jerowaru.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles