Tanjung, barbareto.com – Polda NTB amankan Warga Negara Inggris yang melakukan perusakan secara brutal di sebuah bungalow di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Senin, 14/8/2023.
Dugaan perusakan tempat penginapan milik warga tersebut di lakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) berinisial KJB, 30 tahun, pria, warga negara Inggris Raya, No. Pasport : GBR 522590291.
Pemicu perusakan di duga karena cemburu terhadap pacarnya inisial NC, warga negara Inggris.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pemenang, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menyampaikan.
Kronologis Kejadian Perusakan Bungalow di Gili Meno
Kejadiannya pada hari Senin tanggal 14 agustus 2023. Terduga KJB yang sedang berlibur di Dusun Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU bertengkar dengan pacarnya NC.
“KJB melakukan pemukulan kepada NC yang mengakibatkan NC mengalami luka pada bagian kepala. Karena pacarnya ngamuk dan melakukan pemukulan, NC yang merasa ketakutan kemudian berlari sambil berteriak minta tolong,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Pemenang, NC yang ketakutan kemudian berteriak.
Warga yang mendengar teriakan NC, langsung mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
“Tidak terima NC pergi meninggalkannya, KJB kemudian mencari NC, akan tetapi yang bersangkutan tidak menemukan NC. Selanjutnya KJB mengamuk dan merusak bungalow milik salah satu warga Dusun Gili Meno,” jelas Lalu Eka.
Kapolsek menyebutkan, akibat perusakan pintu kayu dan kaca yang di lakukan oleh KJB. Mengakibatkan tangan kanan KJB mengalami luka robek dan mengalami pendarahan yang cukup banyak
“Selanjutnya diamankan ke rumah Kadus Gili Meno (Marsun, red),” terang Kapolsek.
Kapolsek Pemenang mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan KJB dan membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Akibat luka yang di deritanya KJB di rujuk ke Rumah Sakit Siloam Mataram, karena pendarahan yang terlalu banyak dan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi,” tutup Kapolsek.
Follow kami di Google News