22.3 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Diduga Tanda Tangannya Dipalsukan, Mantan Sekdes Lapor Polisi.

Selong-NTB, BARBARETO – Mantan Sekdes Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur melapor ke Aparat Penegak Hukum pada Senin 12 Oktober 2020. Laporan Mantan Sekdes tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan, yang di lakukan oleh oknum tertentu untuk tujuan tertentu.  

Mantan Sekdes Jurit Baru, Idris mengatakan pada hari Senin tangal 12 Oktober 2020 ia melapor ke Polres Lotim dengan gugatan pemalsuan tanda tangan untuk anggaran talut di Dusun Bolen. 

“Saya lapor ke Polres hari Senin tanggal 12 Oktober 2020 dengan gugatan pemalsuan tanda tangan,” ungkapnya Jum’at (17/10/2020). 

Adapun yang dipermasalahkan sehingga dirinya melayangkan laporan ke Aparat Penegak Hukum, yaitu adanya perbedaan jumlah anggaran di dalam SPP proyek. Menurutnya, SPP yang ditanda tangani sebanyak Rp. 94 juta, namun yang dilihat di Inspektorat ialah Rp. 84 juta, dimana terdapat  selisih Rp. 10 juta. 

“Saya menanda tangani yang Rp. 94 juta sekian, saya tidak pernah merasa tada tangan yang Rp. 84 juta”, jelasnya.

Diduga pemalsuan tanda tangannya itu di ketahui, setelah warga Desa Jurit Baru melapor ke Kejaksaan Negeri Selong, karena adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan talud jalan di Dusun Bolen, Desa Jurit Baru. Sehingga dirinya selaku Sekdes pada saat itu juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Makanya saya tahu tanda tangan itu setelah dipanggil kejaksaan, dan pada saat itu saya telusuri langsung ke Inspektorat”, jelasnya.

Lebih lanjut Idris menuturkan bahwa sebenarnya ada empat orang yang harus bertanda tangan dalam format Surat Permintaan Pembayaran (SPP) proyek pembangunan talud jalan tersebut, terdapat kolom di mana tanda tangan Kepala Desa diduga dipalsukan oleh oknum Perangkat Desa yang tidak bertanggung jawab. 

Di antara tanda tangan yang seharusnya dihubuhkan di format tersebut antara lain tanda tangan dirinya sendiri selaku Sekdes yang melakukan verifikasi, tanda tangan pelaksana  kegiatan, tanda tangan Kaur Keuangan sekaligus Bendahara dan tanda tangan Kepala Desa selaku penanggung jawab.

“Tapi di dalam surat itu saya tidak pernah merasa melakukan tanda tangan,” katanya.

Namun meskipun yang dilaporkan hanyalah Kaur Keuangan, dalam surat laporannya itu, ia meminta supaya kepolisian juga memeriksa semua orang yang bertanda tangan dalam Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tersebut agar titik terang masalahnya ditemukan.

Sementara itu ia juga sempat menanyakan langsung ke Kaur Keuangan Pemdes Jurit Baru, namun Kaur tersebut menjawab bahwa telah terjadi perubahan dalam format SPP proyek tersebut. Dan yang cukup disayangkan oleh Idris ialah tidak adanya pemberitahuan kepadanya terkait perubahan anggaran itu.

“Saya tanya sama dia, saya kan tidak tahu ada perubahan, kenapa ada tanda tangan saya, namun dia diam saja,” tutupnya.

Redaksi : BARBARETO

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles