20.2 C
Lombok
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

Disebut Tak Tegas Soal Tambang, Masyarakat Korleko Ancam Kembali Geruduk Pemda Lombok Timur

Lombok Timur – Masyarakat Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, mengancam akan kembali menggeruduk Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur.

Upaya ini buntut tidak adanya pendirian Pemda dalam menyikapi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait tambang Galian C.

Di mana, pada aksi sebelumnya, masyarakat menuntut agar Pemda dan Kepolisian menutup aktivitas tambang tersebut. Namun, dari keterengan Bappenda, beberapa tambang kembali dibuka.

Pernyataan masyarakat itu ramai beredar di media sosial Facebook. Di mulai dari postingan akun FP Korleko Terkini yang memposting pemberitaan pembukana kembali lokasi tambang oleh Bappenda.

Postingan tersebut mendapat banyak komentar warga. Di mana dalam komentar tersebut, mereka kompak untuk kembali mengepung Pemda.

“Bawa masa lebih banyak lagi,” tulis akun Yusuf Lonk’s dalam komentar.

“Mana pak komandan kayaknya jilid 2 kan segera di mulai, maju truz pandang mundur,” tulis akun UD Taninte Iqrom Lalu.

“Jemak aku siap mbli solar sdrigen te kedu nyenyedut,” tulis akun Duda Kare dalam bahasa lokal.

Sikap PJ Bupati Lombok Timur

Penjabat Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik telah mengantongi sejumlah data terkait kondisi tambang galian c yang ada di Kali Rumpang Korleko, Kecamatan Labuhan Haji.

Katanya, ada oknum penambang yang memang tidak mengikuti SOP sehingga limbahnya mencemari area pertanian dan bahkan pemukiman masyarakat.

Sebagai kepala daerah, Ia berharap aktivitas pertambangan dan pertanian masyarakat bisa berjalan beriringan tanpa saling merugikan satu sama lain.

“Kondisi seperti ini tidak kita inginkan, yang kita inginkan adalah pertanian tidak terganggu, pertambangan juga jalan,” kata Pj. Bupati kepada Wartawan usai menerima Ratusan Massa dari Aliansi Masyarakat Korleko Peduli Lingkungan.

Ketika salah satu pihak melakukan aktivitas di luar SOP, maka akan terjadi ketidakseimbangan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.

Menurutnya, hal itulah yang terjadi dalam kasus Galian C di Kali Rumpang Korleko, yang mana aktivitas penambang telah merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor pertanian.

“Yang suka membuat ulah ini memang teman-teman di sektor penambangan, terutama penambang baru yang tidak punya kesadaran,” ujarnya.

Oknum-oknum penambang tersebut, lanjut Pj. Bupati, langsung mencuci material galian di air sungai kali Rumpang sehingga limbahnya terbawa arus sungai yang dimanfaatkan oleh masyarakat petani.

Harusnya dicuci dulu di kolam, lalu airnya dialirkan,” tandasnya.

Dewan Merasa Dilema

Menyikapi persoalan tambang galian itu Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusri, mengaku dilema.

Pasalnya, pada satu sisi Pemda merasa membutuhkan karena ada PAD. Sementara di satu sisi lain, masyarakat ada yang dirugikan.

“Jujur saja kami dilema di sini. Kita butuh PAD tapi satu sisi ada dampak lingkungan yang rugikan masyarakat,” ucap Yusri kepada Barbareto kemarin.

Untuk itu kata dia, menyelesaikan permasalahan tambang galian ini dibutuhkan duduk bareng bersama semua pihak. Karena butuh pemikiran dan strategi serta anggaran.

“Jadi kita hati-hati. Saya juga sudah ngomong ke Komisi II dan III, mereka harus mulai pelajari kasusnya,” tutur politisi Partai Gerindra itu.

Ia menyebut, persoalan izin yang juga disebutkan para pendemo kemarin adalah wewenang Provinsi.

Selain itu, ia juga akan berupaya mencari jalan tengah.

“Mungkin nanti kami panggil akademisi. Ini kan esensinya pencemaran saja. Tapi di satu sisi ada orang gantungkan hidup di sana,” bebernya.

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles