Dua Anggota DPRD PDIP Terseret Pusaran Korupsi Alsintan

0
Korupsi Alsintan
Gambar Ilustrasi Korupsi Alsintan. (Foto: PNGWing/Pngtree/barbareto)

Mataram, barbareto – Persidangan kasus dugaan korupsi program penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan) tahun 2018 terus berlanjut.

Terbaru, dua anggota DPRD Lombok Timur Fraksi PDIP, di hadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi Alsintan dengan terdakwa S.

Dari pengakuannya, dua saksi dari PDIP Fauzul dan Marianah mengaku turut menerima bantuan Alsintan, yakni traktor dan sejumlah mesin pompa air.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDIP Lombok Timur Ahmad Sukro menegaskan, dugaan keterlibatan dua anggota dewannya itu terkesan salah persepsi.

Ia menjelaskan, Fauzul dan Marianah hanya ikut dalam proses pengajuan kelompok tani saja.

“Jadi mereka (Fauzul dan Marianah,red) hanya mengajukan kelompok tani mereka. Itupun sudah sesuai dengan prosedur,” jelas Sukro, di konfirmasi kemarin.

Sambungnya, kedua anggota DPRD tersebut pada saat itu memiliki masing-masing kelompok tani untuk diajukan dapat bantuan Alsintan.

“Kelompok tani mereka menerima apa yang di ajukan mereka, barang itu masih ada dan sudah di inventaris kejaksaan,” tegasnya.

Follow kami di Google News

No comments

Exit mobile version