22.2 C
Lombok

Dua Pria Asal Jabar Diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Mataram – Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menangkap terduga pengedar Narkoba jaringan Karang Bagu Cakranegara pada hari Minggu (05/09/2021), sekitar pukul 14.30 Wita.

Kali ini petugas berhasil mengamankan seorang pria asal Bandung Jawa Barat (Jabar) berinisial GG (31 tahun) yang diduga sedang bertransaksi Narkoba di Gang Kubur.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., mengungkapkan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Gang Kubur tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Baca Juga :  Kejati Bali Ambil Alih Kasus Dugaan Mega Korupsi di LPD Sangeh

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami bersama Tim Operasional Polresta Mataram melakukan pemantauan di sekitar TKP. Tidak lama datang seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dengan menggunakan motor,” jelasnya.

GG digeledah dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan ditemukan satu buah bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat satu buah klip bening berisikan kristal bening yang di duga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

“Selanjutnya dari hasil interogasi GG, Tim kami melakukan pengembangan terhadap pemesan barang berinisial IT (32 tahun) asal Bogor, Jawa Barat, yang tinggal di kost-kostan berlokasi di Jalan Eka Jaya, Lingkungan Karang Kelok. Inisial IT kami amankan beserta peralatan hisab Sabu yang ditemukan di kamarnya,” lanjut Yogi.

Baca Juga :  Polda NTB Segera Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi Marching Band

Selain Sabu dan peralatan hisap, di TKP Tim juga mengamankan 2 (dua) buah HP, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Vega warna biru dan sejumlah uang tunai.

Keduanya kini masih diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles