Ekspor Impor NTB Januari-Juli 2025 Anjlok, BPS NTB Catat Penurunan Drastis

Published:

Mataram, barbareto.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis laporan resmi mengenai perkembangan ekspor dan impor periode Januari hingga Juli 2025. Hasilnya, kinerja perdagangan luar negeri NTB mengalami kontraksi signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekspor NTB Turun 80 Persen

BPS NTB mencatat nilai ekspor NTB hingga Juli 2025 mencapai US$ 324,02 juta, turun 80,05 persen dibanding periode Januari–Juli 2024.

Pada Juli 2025, ekspor NTB senilai US$ 119,57 juta, turun 42,76 persen dibandingkan Juli 2024. Adapun komoditas utama ekspor Juli 2025 adalah:

  • Tembaga/katoda: US$ 108 juta (91,12 persen)
  • Perhiasan/permata: US$ 7,5 juta (6,29 persen)
  • Ikan, udang, garam, belerang, dan kapur: sisanya.

    Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya ekspor konsentrat tambang yang sebelumnya menjadi penyumbang terbesar devisa NTB.
Baca Juga :  Pemda Lotim Alokasikan 3 Persen DTU dan DBH Bagi Masyarakat Terdampak Pengalihan Subsidi BBM

Impor NTB Juga Merosot

Sementara itu, nilai impor NTB sepanjang Januari–Juli 2025 juga tercatat turun sekitar 75,68 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.

Komoditas impor terbesar pada Juli 2025 adalah:

  • Karet dan produk karet: US$ 10 juta (47,98 persen)
  • Mesin-mesin/pesawat mekanik: US$ 9,6 juta (46,19 persen)
  • Lainnya: peralatan listrik, produk kimia, serta besi dan baja.
Baca Juga :  Sapa Masyarakat Sembalun Lombok Timur, GASMAN Dialog dengan Para Tetua Adat

Dengan penurunan ekspor hingga 80 persen dan impor lebih dari 75 persen, perdagangan luar negeri NTB periode Januari–Juli 2025 menghadapi tantangan serius. Diversifikasi produk ekspor non-tambang menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja perdagangan NTB ke depan.

Berita lainnya klik disini

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles