Minggu, Juli 13, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum dan KriminalGegara Booking Cewek Via Aplikasi Michat, Korban di Peras

Gegara Booking Cewek Via Aplikasi Michat, Korban di Peras

BARBARETO.com – Tim Buser Polsek Denpasar Selatan tak butuh waktu mengamankan komplotan yang berjumlah tiga orang, yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dan atau Pemerasan dan Pengancaman berawal dari booking cewek melalui aplikasi Michat.

“Pencurian dengan kekerasan ini diawali dengan tidak bijaknya korban menggunakan Media sosial (medsos), yaitu korban  menggunakan aplikasi Michat untuk melakukan transaksi dan sepakat berkencan dengan salah satu pelaku,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, S.H., SIK., M.Si., didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Pramana, SH., SIK., di Mapolsek Densel, Selasa (14/2/2023).

Setelah ada kesempatan korban S (32) dan pelaku BS (25) berkencan di sebuah penginapan Dea Graha, yang berada di Wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan pada Jumat (10/2/23). Sekitar pukul 02.22 wita. Kencan yang diawali dengan melakukan pijet korban selama 5 menit sebagai pemanasan.

“Usai korban di pijat masuk dengan mendobrak pintu dua orang pelaku berinisial RE (23) dan L (15) salah satunya mengaku sebagai suami Pelaku BS, yang kemudian memukul dan memeras uang korban,” jelas Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Korban dipaksa oleh kedua pelaku menuju ATM terdekat yang berlokasi didekat penginapan untuk menarik uang milik korban sebanyak 2 kali. Atas kejadian tersebut, akhirnya korban melapor ke Polsek Densel.

Para pelaku diduga komplotan, karena saling mengenal, di aplikasi Michat pelaku perempuan inisial BS memakai nama Indri, sedangkan RE mengaku suami BS alias Indri, sedangkan L temen mereka.

Sebelumnya, keduanya merencanakan akan melakukan pemerasan terhadap korban, dan modusnya sudah mereka lakukan sebelumnya.

“Ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dan ini yang paling banyak kerugiannya yaitu 2 juta,” terang Kapolresta.

Korban yang mengalami kerugian sebesar 2 juta rupiah setelah di peras oleh para tersangka, sedangkan kesepakatan awal sebelum kencan dengan tarif 500 ribu rupiah untuk sekali crot.

Aparat mengamankan Barang Bukti dari para pelaku berupa 1 buah HP untuk akun Michat, sedangkan hasil kejahatan yang mereka dapatkan digunakan untuk membeli kebutuhan anak pelaku serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dalam melakukan penangkapan  terhadap para tak butuh waktu lama, informasi yang didapat Tim Buser, bahwa terduga pelaku tinggal di daerah jalan Goris Sudirman Denpasar dan pada Minggu (12/2) ketiga pelaku di amankan Tim buser. (*/b).

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments