Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah - BARBARETO.com

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:11 WIB

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

BARBARETO.com | Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Baca Juga :  Kunjungi KSAU, Kapolri Harap Sinergitas Dari Atas Hingga Bawah

Baca juga: Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Hendra Purwanto Resmi Terima Mandat DPD GIAN Kota Medan

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada.

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi. (*/b)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bela Bangsa Bersama TNI AD dengan Bergabung Menjadi Bintara dan Tamtama Prajurit Karier

Nasional

Penyekatan Mudik Berakhir, Pemudik Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung

Hukum dan Kriminal

Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri – Kejagung

Nasional

Piket Koramil 1621-01/Kota Soe Melaksanakan Penertiban Prokes Bagi Pelaku Perjalanan
Penghargaan Nasional

Bali

Kompak, Gubernur Bali Wayan Koster dan Putri Suastini Koster Terima Penghargaan Tingkat Nasional

Nasional

Ketua DPR Bersama Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni

Nasional

Lokasi Parkir Kapal dan Alat Berat Tanpa Izin, PT atau CV Dipertanyakan Oleh LSM Tindak

Nasional

Kemendes Harapkan BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Desa