Lombok Timur, barbareto – Gelombang penolakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan terus berlanjut.
Terbaru, ratusan massa yang merupakan Petani dan Pekasih berasal dari beberapa Desa melancarkan aksi penolakan SPAM Pantai Selatan di Desa Kotaraja pada hari Selasa, (30/05/2023).
Kedatangan massa ini lantaran mereka menduga adanya kegiatan terkait SPAM Pantai Selatan yang berlangsung di Kotaraja.
“Kami mendatangi kantor Desa Kotaraja untuk menyuarakan penolakan. Kami mengira ada kegiatan yang dihadiri Pemda disini,” ungkap salah satu pekasih asal Padamara, Lalu Suherman.
Menjawab itu, Kepala Desa Kotaraja, L. Supiandi ketika menemui massa untuk diberikan penjelasan agar tidak mengganggu pengguna jalan dan pelayanan yang ada di Kantor Desa Kotaraja.
Dirinya juga menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat Kotaraja juga saat ini masih menolak SPAM Pantai Selatan.
Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) juga di hentikan sementara atas kesepakatan Pemdes dengan Pemda.
“Posisi kita juga saat ini sama yakni menolak, namun sebaiknya bapak-bapak menyuarakan ke pejabat yang berwenang mengeluarkan kebijakan,” ujarnya.
“Nanti saya akan coba berkomunikasi dengan Kepala Desa Bapak-bapak sekalian terkait hal ini”, sambungnya.
Massa Cabut Patok Proyek SPAM Pantai Selatan
Merasa tak puas, massa tersebut kemudian bergerak menuju lokasi pembangunan IPA yang tak jauh dari kantor Desa Kotaraja.
Sesampainya di lokasi pembangunan IPA SPAM Pantai Selatan, massa sempat mencabut beberapa patok proyek tersebut, untuk menunjukkan penolakannya terhadap proyek tersebut.
“Tuntutan kami jangan sampai proyek di teruskan, banyak buruh tani yang tidak akan dapat bekerja. Begitupun pemilik lahan yang tidak akan bisa menanam karena air tidak ada,” ungkap M. Tohir warga Rumbuk Kecamatan Sakra di lokasi IPA.
Kapolsek Sikur, AKP Dewa Astawa kemudian berdialog dengan massa di Lokasi IPA SPAM Pantai Selatan.
Dan meminta massa membubarkan diri dengan tertib agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Dewa menjelaskan kepada massa, bahwa saat ini tidak ada aktivitas pembangunan IPA yang ada di Kotaraja.
“Kalaupun masyarakat menyampaikan penolakannya, maka sampaikanlah dengan tertib. Jangan sampai mengganggu kepentingan umum,” himbaunya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi anarkis sampai melakukan pengerusakan agar tidak berhadapan dengan hukum nantinya.
“Kalau ada penolakan sampaikan secara tertib dan humanis agar tidak merugikan siri sendiri,” tutupnya.
Follow kami di Google News