21.5 C
Lombok

Gerak Cepat “Gercep” Desa Kesiman Kertalangu Sosialisasikan Pentingnya Prokes pada Pelaku Usaha

Published:

barbareto.com | Gerak Cepat “Gercep” Desa Kesiman Kertalangu Sosialisasikan pentingnya prokes pada Pelaku Usaha sebagai langkah antisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19 di Desa Kesiman Kertalangu, pada Jumat (11/2).

Sosiliasi diberikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker.

Pemberian sosialisasi dilaksanakan oleh Satgas Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang.

Pelaksu usaha perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya prokes untuk antisipasi masifnya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Bina Lingkungan, Pegadaian Keruak Serahkan Bantuan di Yayasan Darul Arqom

Baca juga : Sosialisasi PPKM Level 3 Kecamatan Denut Edukasi Pelaku Usaha

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena menyampaikan perkembangan Covid-19 di Desa Kesiman Kertalangu mengalami trend peningkatan dalam sepekan ini.

“Untuk antisipasi semakin melonjaknya kasus yang terjadi, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya

Baca Juga :  Nathan Indonesia Foundation, Universitas Hamzanwadi dan HIPMI PT Universitas Hamzanwadi Jalin MoU Guna Asah Soft Skill Mahasiswa

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Kesiman Kertalangu sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan batas operasional.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Made Suena

Pemberian sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles