23.7 C
Lombok

Gerak Cepat “Gercep” Desa Kesiman Kertalangu Sosialisasikan Pentingnya Prokes pada Pelaku Usaha

Published:

barbareto.com | Gerak Cepat “Gercep” Desa Kesiman Kertalangu Sosialisasikan pentingnya prokes pada Pelaku Usaha sebagai langkah antisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19 di Desa Kesiman Kertalangu, pada Jumat (11/2).

Sosiliasi diberikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker.

Pemberian sosialisasi dilaksanakan oleh Satgas Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang.

Pelaksu usaha perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya prokes untuk antisipasi masifnya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Tim Yustisi Denpasar Jaring 28 Orang Pelanggar Prokes di Tukad Bilok

Baca juga : Sosialisasi PPKM Level 3 Kecamatan Denut Edukasi Pelaku Usaha

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena menyampaikan perkembangan Covid-19 di Desa Kesiman Kertalangu mengalami trend peningkatan dalam sepekan ini.

“Untuk antisipasi semakin melonjaknya kasus yang terjadi, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya

Baca Juga :  Jaya Negara Ajak Tim TPID Focus Tekan Laju Inflasi di Kota Denpasar

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Kesiman Kertalangu sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan batas operasional.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Made Suena

Pemberian sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha.

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles