24.3 C
Lombok
Kamis, November 21, 2024

Buy now

Jaksa Buka Peluang Tingkatkan Status Kasus Penyelewengan Dana Hibah PWI Lombok Timur

Selong – Proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dugaan dana hibah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur terus berlanjut.

Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, membuka peluang meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur, Efi Laela Kholis mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Saat ini masih lidik Pidana Khusus (Pidsus), masih periksa beberapa saksi,” terangnya, Kamis 9 November 2023.

Baca Juga :  Konten Tiktok Emak-emak Mandi Lumpur Menjadi Atensi Polda NTB, Ini Hasilnya

Meski demikian lanjut mantan penyidik KPK itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan statusnya ke penyidikan.

“Kalau dari hasil lidik ditemukan peristiwa pidana, maka akan ditingkatkan ke penyidikan,” bebernya.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah di panggil penyidik terkait kasus tersebut. Tidak hanya dari unsur pengurus PWI Lombok Timur, bahkan pengurus PWI Provinsi NTB juga dipanggil penyidik.

Sebagai informasi, dalam laporan kelompok masyarakat yang masuk ke Kejati NTB itu, organisasi wartawan di Kabupaten Lombok Timur ini di duga telah melakukan penyelewengan dana hibah yang nilainya mencapai Rp700 juta.

Baca Juga :  Polres Lotara Berikan Pengamanan Maksimal Pagelaran Budaya NTB yang Terpusat di KLU

Pelapor menyebutkan bahwa nilai tersebut berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur periode penyaluran tahun 2020 sampai dengan 2023.

Atas adanya dugaan tersebut, kelompok masyarakat itu meminta pihak kejaksaan agar melakukan pengusutan terkait pengelolaan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukan. (tim)

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles