BARBARETO.com | Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur kian gencar melakukan berbagai operasi, guna menjamin kamtibmas masyarakat Lombok Timur.
Satu diantaranya adalah giat operasi razia Minuman Keras (Miras).
Pengamanan miras tersebut, guna Menindak lanjuti laporan warga, sehingga Satpol PP Lombok Timur menggelar razia di kecamatan Pringgabaya pada Kamis (28/4/2022), hasilnya ratusan liter miras berhasil di amankan.
Razia yang dilakukan menjelang Idul Fitri ini menyasar ke rumah-rumah warga, yang di curigai menyimpan miras yang siap untuk mereka jual.
Dalam kegiatan tersebut Satpol PP menggeledah beberapa rumah warga yang menjadi target operasi.
Hasilnya, terdapat beberapa rumah warga di Desa Pohgading dan Batuyang (Padamara), menyimpan beberapa botol miras di rumahnya yang siap di jual.
Baca juga : Satpol PP Lotim Sita Ratusan Botol Tuak dan Brem
Kabid dan Kasi perundang-undangan dan juga PTI Khairi melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Sunrianto menjelaskan, bermula dari adanya laporan warga, terkait tentang adanya rumah yang menjadi tempat penyimpanan miras di Kecamatan Pringgabaya, Satpol PP langsung bergerak dan mengamankan beberapa barang bukti.
“Menindak lanjuti adanya laporan, 1 Regu anggota ton 1 langsung bergerak, dan berhasil mengamankan kurang lebih 150 liter miras jenis brem yang siap di jual,” ungkap Sunrianto.
Selanjutnya barang bukti yakni kurang lebih 150 liter miras jenis brem kemudian di amankan ke kantor Satpol PP Lombok Timur.
Ia menyebut, gelaran operasi dilakukan guna menjamin situasi agar tetap kondusif di Kabupaten Lombok Timur, menjelang lebaran ini.
“Tujuan oprasi tidak lain adalah jelang Idul Fitri 1443 Hijriah, tidak ada warga yang berkumpul sambil minum miras,” pungkasnya.