Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj., menyebut Pemeirntah Daerah Kabupaten Lombok Timur berupaya menjaga keseimbangan guna memproteksi petani tembakau. Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat menerima rombongan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (20/11).
Wakil Bupati pada kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif Tata Niaga Tembakau tersebut menjelaskan pola kemitraan yang diatur Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 4 tahun 2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia di Nusa Tenggara Barat merupakan langkah yang saling menguntungkan Perusahaan dan petani. Sayangnya tidak semua petani menjadi mitra dari perusahaan. Kondisi itu menjadi alasan perusahaan untuk tidak membeli produksi petani walaupun ada kewajiban juga menyerap 20 persen produksi petani swadaya.
Wabup menyebut Pemda Lombok Timur mendorong upaya penyesuaian Peraturan daerah nomor 4 tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2007 untuk mengakomodasi kondisi budidaya tembakau saat ini. Lombok Timur sebagai penghasil tembakau virgnia terbesar di NTB, memiliki kepentingan untuk menjaga agar investasi dapat berjalan dengan baik.
Di ujung penyampaiannya Wabup Rumaksi berharap pertukaran informasi dalam kunjungan ini memberi nilai tambah bagi tata niaga tembakau di kedua kabupaten.
Harapan sama juga disampaikan Wakil Bupati Pamekasan H. Raja`e. Ia mengaku Pemda Pamekasan telah berupaya untuk mengatur tata niaga tembakau akan tetapi persoalan tembakau di daerahnya belum juga tuntas. Karenanya ia berharap kunjungan ke Lombok Timur ini dapat menghasilkan solusi efektif.
Turut dalam rombongan Bupati Pamekasan adalah Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi II, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, dan OPD terkait lainnya.