22.2 C
Lombok

Kakanwil Kemenkumham Kukuhkan Satops Patnal Lapas Kelas IIB Selong

Published:

- Advertisement -

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Selong dikukuhkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB setelah pendeklarasian janji kinerja diikrarkan.

Kakanwil mengatakan Lapas Kelas IIB Selong dalam tahap pengembangan dan pergerakan menuju arah yang lebih baik. Ia yakin seluruh individu dalam tim memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang sama sehingga 2021 bisa meyakinkan diri dan tim untuk melakukan yang terbaik bagi organisasi.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lombok Timur Tolak Raperda Sub Kegiatan Tahun Jamak

Beliau mengatakan Satops Patnal yang dikukuhkan ini, setiap individunya harus menjadi role model bagi diri sendiri dan jajaran lain di institusi. Diharapkan dapat memberi saran kepada jajaran yang lain apabila belum patuh dengan peraturan supaya ketertiban dan keamananan tetap terjaga.

Baca Juga :  Tahun 2023, Ratusan Guru di Lombok Timur Memasuki Masa Pensiun

Kakanwil juga mengajak seluruh satker di NTB di tahun 2021 harus berjuang mendapat predikat WBK/WBBM. Ia berpesan kepada seluruh jajaran melatih diri untuk menjaga integritas dan ini adalah kunci untuk menjaga kekompakan team work dan menjaga komitmen. (MI)

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles