barbareto.com | Mataram – Polsek Cakranegara di bawah Komando Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K., tidak memberi ampun bagi pelaku tindak kriminal dan perjudian di wilayah hukum Polsek Cakranegara, terbukti dengan beberapa kasus Curat dan Curas yang berhasil diungkap.
Kali ini bandar Judi yang cukup meresahkan masyarakat berhasil di ringkus oleh Tim Operasional Sat. Reskrim Polsek Cakranegara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cakranegara Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K.
Nasrulloh menjelaskan tepatnya pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 Team Operasional Polsek Cakranegara berhasil mengamankan 1 orang terduga bandar judi bola adil, berdasarkan laporan Polisi LP/39/VIII/2021/NTB/Res Kota Mataram/Sek Cakranegara, tanggal 07 Agustus 2021.
Lanjut Nasrullah adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di Jalan Arimbi Lingkungan Banjar Mantri Kelurahan Saptamarga Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Identitas pelaku yang berhasil di amankan adalah I Nengah Sudarma umur 44 tahun alamat Dusun Karang Tembih Desa Penimbung l Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat.
“Selain melakukan judi bola adil, pelaku juga mengadakan sabung ayam di TKP,” jelas Kapolsek.
Kronologis kejadiannya Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah di terima, Team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cakranegara Kompol. Moh. Nasrulloh, S.I.K melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku perjudian yg ada di TKP.
Dari upaya penangkapan tersebut berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku atas nama I Nengah Sudarmai dan barang bukti yang didapat berupa: 1 satu buah papan bola adil, 6 enam buah bola adil, 1 satu botol bedak casson, 2 dua lembar kain lap, 1 satu buah tas merk NIKE, 4 empat buah kayu ganjelan papan bola adil, uang sebesar Rp. 450.000, 2 buah Tikar.
“Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cakranegara guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.