22.2 C
Lombok

KASTA NTB, Dorong Percepatan Penanganan Kasus Pengadaan Sapi Tahun 2020

Published:

“Saya rasa pihak Kejari Mataram harus serius menangani persoalan ini. Seperti yang kita tahu, dugaan tindak pidana ini kaitannya dengan bantuan terhadap masyarakat”

BARBARETO.com, Lombok Barat – KASTA NTB, Dorong Percepatan Penanganan Kasus Pengadaan Sapi Tahun 2020.

Sebanyak 30 Saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram (27/10/22).

Hal tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan penyelewengan dan penyimpangan pada pelaksanaan pengadaan serta Pendistribusian Bibit Ternak Sapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat pada tahun anggaran 2022 silam.

Kasus dugaan tindak pidana ini mendapat respon dan sorotan dari berbagai pihak, tak terkecuali LSM KASTA NTB DPD Lombok Barat.

Saat dikonfirmasi via telpon, Zulfan Hadi (Ketua KASTA DPD Lobar) beranggapan bahwa kasus ini semestinya harus sesegera mungkin diselesaikan, mengingat persoalan ini merupakan masalah Dugaan Tindak Pidana yang berkaitan dengan bantuan kepada masyarakatnya.

“Saya rasa pihak Kejari Mataram harus serius menangani persoalan ini. Seperti yang kita tahu, dugaan tindak pidana ini kaitannya dengan bantuan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Memberikan Penghargaan Sejumlah Kepala Daerah

Lebih Jauh, Zulfan (sapaan akrabnya) berharap agar persoalan segala proses hukum pada dugaan penyelewengan bantuan distribusi bibit ternak sapi ini agar lebih terbuka dan transparan.

“Soal integritas kami masih percaya pada pihak Kejari Mataram. Tapi setidaknya Transparansi pada setiap tahapannya juga agar selalu disampaikan. Terlebih, kami beharap agar semua orang atau pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka agar bisa sesegera mungkin diinformasikan ke publik, agar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat,” tutup Zulfan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Pidsus) Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana mengungkapkan sampai dengan saat ini, setidaknya 30 orang saksi telah diperiksa. Termasuk juga Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat.

“Saksi dalam perkara ini banyak, karena setiap kelompok itu berisi puluhan anggota. Nah kami periksa satu-satu untuk mendalami dan mencari fakta. Termasuk dari Dinas sudah kami periksa,” pungkas Widnyana. (27/10/22)

Baca Juga :  Warga Perian Ditemukan Tewas di Kolam Ikan

Lebih jauh, Widyana berpendapat bahwa pada setiap penanganan perkara memiliki kerumitan yang bervariatif.

“Pada intinya kasus ini tetap berproses untuk kami dalami. Bahkan nanti agendanya mengarah juga ke pemeriksaan anggota Dewan di Lobar,” tutup Widnyanan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Eelektronik (LPSE) Kabupaten Lombok Barat, pengadaan sapi pada tahun anggaran 2020 tersebut terdapat tiga paket pengadaan sapi.

Paket pertama dan kedua ini dikerjakan oleh CV NMU asal Loteng. Dimana pada Paket Pertama total pagu anggaran untuk jenis bibit sapi eksotis (simental) sebesar Rp. 540.000.000 dan Paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jenis jantan dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 453,6 juta.

Selanjutnya paket ketiga menggunakan APBD Perubahan Tahun 2022, dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 2,244 miliar untuk pengadaan sekitar 264 ekor bibit sapi. (red)

Febriga Rifky
Febriga Rifky
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles