Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Jonggat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus tenggelamnya seorang bocah perempuan di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, Senin, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.
Korban, ucap Kapolsek inisial CAD umur (7) warga Dusun Bunrejeng Desa Perina Kecamatan Jonggat. Sebelumnya, korban sedang berlibur di kolam renang bersama orang tua, kakak dan bibinya.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula di bibi korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie di kantin kolam. Tidak lama kemudian, sekitar 2 menit. Bibi bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang, tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi di kolam tempat korban berenang.
“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban. Kemudian korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban lansung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju puskesmas bonjeruk.
“Setelah pengecekan oleh pihak medis puskesmas bonjeruk, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi. Dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi,” tutupnya.
Ikuti Kami di Google News