21.4 C
Lombok

Kasus Melonjak, Kak Ofik: Lotim Masih Level 2

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Lombok Timur – Trend Kasus Covid-19 di Lombok Timur pada pekan ini mengalami peningkatan kasus. Dari data yang di release Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lombok Timur per-hari Selasa (03/08/2021). Jumlah pasien kasus Covid-19 yang masih melakukan isolasi sebanyak 113 orang dari 1.927 kasus terkonfirmasi.

Senada dengan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur H. M. Juaini Taofik yang akrab di sapa Kak Ofik itu menjelaskan, bahwa sampai hari ini Lombok Timur masih ada pada posisi Level 2. Salah satu kriterianya yakni jumlah kasus positif mingguan sekarang berbasis KTP atau identitas.

Baca Juga :  Kumpulkan Eselon II, Bupati Minta OPD Inventarisasi Aspirasi Masyarakat

“Kita pernah berada di posisi angka 23 kasus kemarin, yakni 13 kasus PCR-nya di Lotim dan 10 kasus PCR-nya di luar Lotim, tapi yg ber-KTP di Lombok Timur,” paparnya ketika di wawancara wartawan Rabu (04/08/2021).

Saat ini Satgas lebih fokus pada kepentingan tracking kontak. Dimana saat ini dengan data all new record yang setiap harinya release yakni by KTP.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Hamzanwadi Ikuti PKKMB, Rektor Ingatkan Kunci Sukses

“Namun yang kami jaga saat ini adalah tekanan tempat tidur supaya tetap berada pada angka dibawah 50%,” sambungnya.

Beberapa langkah yang sudah diambil saat ini diantaranya dengan mengintensifkan perawatan di rumah sakit. Selain itu juga dengan isolasi terpusat dan terintegrasi, dimana diperbolehkan juga melakukan isolasi di Desa namun dengan pengawasan Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Saat ini yang paling ampuh yakni dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menghindari kerumunan,” tutupnya.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles