Mataram, Barbareto – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menepis isu liar terkait Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center NTB dikelola pihak swasta.
​Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan terbaru hanya memindahkan koordinasi administratif dari Dinas Pariwisata kembali ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
​”Enggak swasta. Hanya dipindahkan dari bawah Pariwisata, sekarang dikembalikan ke Kesra,” ujarnya. Sabtu, 7 Maret 2026.
​Gubernur Iqbal juga memastikan bahwa struktur kepengurusan atau Takmir Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center NTB telah resmi dikukuhkan untuk menjamin keberlanjutan fungsi tempat ibadah.
​”Tetap ada Takmirnya dan sudah dikukuhkan kepengurusannya,” katanya.
​Gubernur juga menjamin stabilitas hak finansial bagi seluruh staf, termasuk tenaga PPPK yang selama ini mengabdi di lingkungan pusat keagamaan tersebut.
​”Semua tetap akan dapat gaji, termasuk P3K yang ada di situ tetap berjalan,” jelasnya.
​Gubernur Iqbal menegaskan bahwa operasional Islamic Center NTB kini berada di bawah mandat Dewan Pengurus yang berfungsi sebagai Takmir Masjid secara murni.
​”Dewan Pengurus Islamic Center itu Takmir Masjid, jadi tidak ada swasta,” katanya.
​Struktur kepengurusan tersebut dipastikan inklusif dengan melibatkan para Tuan Guru serta perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang organisasi.
​”Ndak mungkin swastanisasi masjid itu, enggak mungkin. Begitulah makanya banyak kesalahan informasi,” tegasnya.
​Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) turut digandeng untuk mengelola aspek peribadatan secara profesional karena lokasi tersebut merupakan pusat pelayanan dasar.
​”Di Takmir Masjid Islamic Center itu, kepengurusan bidang ibadah langsung ditangani oleh LPTQ,” pungkasnya.

