21.4 C
Lombok

Keberadaan Kandang Ayam Dekat Pemukiman Warga Mulai Meresahkan

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Lombok Tengah – Keberadaan sekitar 20 kandang ayam potong yang di duga tak memiliki izin resmi, mulai meresahkan warga di Desa Tanak Beak, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah.

Pasalnya pembangunan kandang yang tidak memperhatikan lokasi dan dekat dengan pemukiman penduduk, mulai mengganggu. Polusi udara berupa bau tak sedap bahkan dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Kepala Desa Tanak Beak, Maknun membenarkan kurang lebih dari 25 kandang yang ada di Desa Tanak Beak tidak memiliki izin resmi dari Dinas Peternakan Kabupaten Lombok Tengah.

Menurutnya, beberapa kandang yang dekat dengan pemukiman warga termasuk di Dusun Tanak Beak, kandang milik H. Hairi kapasitas cukup besar 7 sampai 8 ribu.

Baca Juga :  Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023, Polres Loteng Laksanakan KRYD

“Itu pun jaraknya kurang dari 50 meter dari pemukiman warga,” kata Maknun.

Sejumlah warga sekitar merasa terganggu dengan bau menyengat dari kandang tersebut. Salah seorang warga, Kasim mengatakan, bau menyengat dari kandang di sebelah selatan rumahnya itu sangat merisaukan. Apalagi belakangan dua anak Kasim sering terkena penyakit, mulai demam dan muntaber.

“Kalau sampai warga sakit begini, siapa yang tanggung jawab?. Kita minta Pemerintah tertibkan kandang-kandang ini, agar tidak terlalu dekat dengan pemukiman,” kata Kasim.

Baca Juga :  Polres Loteng Laksanakan Pengamanan ARRC 2024 di Sirkuit Mandalika

Kasim mengatakan, pemilik kandang H. Hairi seakan tidak peduli dengan warga yang terkena dampak kandangnya itu.

Di sejumlah rumah warga, selain bau menyengat juga mengundang kerumunan lalat yang sangat menganggu.

“Sehingga seharusnya kandang-kandang ini dibangun jangan dekat dengan pemukiman warga. Sebab banyak permasalahan yang akan ditimbulkan dan akan membawa kerugian bukan hanya kami dampaknya, melainkan orang-orang yang tempat tinggalnya tidak jauh dari kandang ayam ini,” tegas Kasim.

Menurut dia, dalam aturan pun sudah jelas bahwa peternakan apapun punya jarak minimal tertentu dengan pemukiman. Sehingga tidak merugikan warga sekitar.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles