Denpasar – Kelurahan Serangan kembali menggencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen yang kali ini menyasar Lingkungan Banjar Dukuh Kelurahan Serangan pada Senin (14/11/23).
Hal tersebut di laksanakan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi di lingkungan Kelurahan Serangan.
Dari pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen di lingkungan Banjar Dukuh ini, terdapat warga luar Bali berjumlah total 54 orang dengan jumlah laki-laki 43 orang dan perempuan 11 orang.
Dimana, diketahui semuanya telah melengkapi administrasi kependudukan.
Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami mengatakan bahwa kegiatan di laksanakan untuk terwujudnya tertib administrasi dan keamanan lingkungan.
Sehingga di harapkan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pelayanan yang memuaskan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen.
“Kegiatan ini di lakukan agar terwujudnya tertib administrasi dalam kependudukan serta untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen,” ungkapnya.
Hal yang sama di ungkapkan oleh Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata bahwa terdapat sejumlah manfaat dari pendataan penduduk non permanen yakni untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, serta kebermanfaatan bagi penegakan hukum dan pencegahannya.
“Terdapat lima manfaat di laksanakan nya kegiatan pendataan non permanen ini. Antara lain untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, serta kebermanfaatan bagi penegakan hukum dan pencegahannya,” tuturnya.
Follow kami di Google News