BerandaBerita TerbaruKetua BAPERA Lotim: SEKDA Harus Bertanggungjawab atas Rendahnya Akuntabilitas Kinerja Pemda Lombok...

Ketua BAPERA Lotim: SEKDA Harus Bertanggungjawab atas Rendahnya Akuntabilitas Kinerja Pemda Lombok Timur

BARBARETO.com – SEKDA Lombok Timur harus bertanggungjawab atas sangat rendahnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan, ungkap Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Lombok Timur, Saparwadi

Lanjut Wadik, sapaan akrab aktivis yang satu ini, “Bicaranya Pejabat eselon II di media untuk soal Penjabat Bupati Lombok Timur sangat memalukan merusak etika birokrasi seakan diarahkan menunjukkan ambisi sekda jadi Penjabat Bupati, lingkungan ini tidak sehat. Kemendagri harus liat kegagalan Sekda Lombok Timur mengarahkan kinerja administrasi pemerintahan saja gagal dan tidak ada hasil, mutasi setiap saat”.

Menurut Wadik, landasan hukum implementasi SAKIP adalah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menggantikan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Panglima TNI, Kapolri Tekankan Sinergitas dan Soliditas

“Disinilah peran SEKDA yang harusnya paling utama, karena ini tugas pokok dan fungsi Sekda dalam proses, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menghasilkan SAKIP yang memperlihatkan kredibilitas dan berjalannya pengelolaan keuangan Pemkab Lombok Timur,” tegasnya.

“Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), itu berisikan, antara lain Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD), nah kalau hasilnya paling rendah se-NTB maka bisa dipastikan Sekda tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau boleh jadi Sekda tidak mengerti tugas-tugas nya sebagai seorang Sekda, malah sibuk berselancar untuk ambisi kekuasan. Saran kami, Sekda Lotim sebaiknya fokus kerjakan tugas tugas nya sebagai Sekda, Lotim jangan jadi amburadul,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sidak Bangunan Interna Bedah RSU Klungkung yang Selesai Dikerjakan Walaupun Molor, DPRD: Seleksi Rekanan Diperketat

Saparwadi meminta kepada KEMENDAGRI mesti cermat, tak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah untuk Lombok Timur, pilihlah secara selektif, memenuhi kualifikasi, berintegritas dan memahami kondisi riil pembangunan daerah yang akan dipimpinnya, jangan terulang kegagalan dalam kepemimpinan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat.

“Mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah,” tegas Wadik.

“Penjabat kepala daerah kali ini sungguh punya arti tersendiri, mereka juga punya kekuasaan besar, kewenangan besar, dan tentu saja berpotensi mengusung atau dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan besar,” pungkas Wadik memberikan analisa.

Lebih lanjut, Bang Wadik, panggilan akrabnya mengatakan, amat tidak elok jika mereka bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat di daerah, tetapi malah ikut campur dalam urusan elektoral.

Follow kami di Google News

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments