Pelaku Sudah di Tangkap
IPTU Susan juga menyampaikan kepada korban dan kedua orang tua korban bahwa dua terduga pelaku jambret yang berhasil melarikan diri sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Praya kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara satu terduga pelaku lainnya telah di amankan saat kejadian.
Seperti yang di beritakan sebelumnya bahwa peristiwa penjambretan yang di lakukan oleh ke tiga pelaku terjadi pada Sabtu 21/10/203 sekira pukul 18.30 wita.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban di suruh ibunya untuk menjemput kakaknya menggunakan sepeda motor, namun tidak bertemu. Kemudian korban pulang melalui Pasar Renteng Praya.
Sesampainya di jalan raya klui, korban di hadang oleh ketiga pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan. Pelaku langsung mengambil Hp milik korban yang saat itu sedang di pegang.
Namun korban mempertahankan Hp miliknya dengan menarik baju pelaku agar tidak kabur. Lalu pelaku memukul korban di bagian pelipis mata sebelah kiri sebanyak 1 kali. Korbanpun berteriak meminta bantuan warga dan satu pelaku berhasil di amankan.
Follow kami di Google News