BARBARETO – Bung Karno pernah menegaskan bahwa petani adalah penyangga tatanan negara Indonesia. Dalam berbagai pidato, Bung Karno menempatkan kaum tani sebagai fondasi revolusi, penopang kedaulatan bangsa, sekaligus penjaga keberlangsungan hidup negara. Negara agraris, menurut Bung Karno, tidak akan berdiri kokoh tanpa petani yang kuat dan bermartabat.
Namun puluhan tahun setelah kemerdekaan, pesan ideologis itu menghadapi ironi. Profesi petani justru mengalami krisis regenerasi. Jumlah petani menurun, usia petani menua, dan generasi muda kian menjauh dari sektor pertanian. Petani yang dahulu diposisikan sebagai pilar negara, kini terancam kehilangan penerus.
Penyangga Tatanan Negara, Kini Terjebak Krisis Regenerasi
Krisis regenerasi petani mencerminkan adanya jarak antara narasi ideologis dan realitas kebijakan. Bung Karno tidak hanya memuliakan petani dalam pidato, tetapi juga mendorong reforma agraria, kedaulatan pangan, dan keberpihakan negara kepada kaum tani. Petani dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar alat produksi.
Ketika hari ini petani justru ditinggalkan, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara masih menempatkan petani sebagai penyangga tatanan negara, atau sekadar sebagai objek program swasembada pangan?
Bung Karno telah meletakkan dasar ideologis yang kuat: petani adalah penyangga tatanan negara Indonesia. Namun tanpa regenerasi, pilar itu perlahan rapuh. Jika negara sungguh-sungguh ingin menjaga kedaulatan pangan dan ketahanan nasional, maka menyelamatkan masa depan petani bukan pilihan, melainkan keharusan.
Krisis Regenerasi Petani, Persoalan Serius Sektor Pertanian

Di balik perannya yang krusial, profesi petani di Indonesia menghadapi berbagai tantangan serius. Salah satunya adalah ketidakpastian iklim yang menyebabkan musim tanam sulit diprediksi. Perubahan cuaca ekstrem, banjir, dan kekeringan kerap berdampak langsung pada hasil panen.
Selain itu, akses terhadap modal, teknologi, dan pasar masih terbatas, terutama bagi petani kecil. Harga pupuk, benih, dan pestisida yang terus meningkat sering tidak sebanding dengan harga jual hasil pertanian yang fluktuatif. Kondisi ini membuat pendapatan petani tidak menentu dan rentan terhadap kemiskinan.
Salah satu persoalan paling serius yang dihadapi sektor pertanian Indonesia saat ini adalah krisis regenerasi petani. Mayoritas petani di Indonesia berusia lanjut, sementara jumlah petani muda terus menurun dari tahun ke tahun. Generasi muda cenderung enggan melanjutkan profesi orang tuanya sebagai petani.
Pandangan bahwa bertani identik dengan pekerjaan berat, penghasilan rendah, dan masa depan yang tidak pasti masih melekat kuat. Urbanisasi dan arus migrasi tenaga kerja ke kota juga mempercepat berkurangnya tenaga kerja muda di sektor pertanian. Akibatnya, banyak lahan pertanian yang dikelola oleh petani usia tua tanpa penerus yang jelas.
Jika krisis regenerasi ini tidak segera ditangani, Indonesia berisiko mengalami kekurangan petani produktif dalam beberapa dekade ke depan. Ketahanan pangan nasional dapat terancam, dan ketergantungan terhadap impor pangan berpotensi meningkat.
Untuk mengatasi krisis regenerasi, diperlukan perubahan paradigma terhadap profesi petani. Pertanian harus diposisikan sebagai bidang usaha yang modern, menguntungkan, dan bermartabat. Peran petani muda menjadi sangat penting dalam proses ini.
Penerapan teknologi digital, mekanisasi pertanian, hingga pengembangan agribisnis berbasis pasar dapat meningkatkan daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda. Program petani milenial, inkubasi bisnis pertanian, serta kemudahan akses permodalan bagi petani muda menjadi langkah strategis yang perlu diperkuat dan diperluas.
Pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem pertanian yang mendukung regenerasi petani, mulai dari perlindungan lahan pertanian, kepastian harga, hingga kebijakan yang memudahkan petani muda mengakses lahan, modal, dan teknologi.
Masyarakat juga berperan penting dengan menghargai profesi petani, mendukung produk lokal, dan mendorong narasi positif tentang pertanian sebagai sektor masa depan, bukan sekadar warisan masa lalu.
Profesi petani bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian terhadap bangsa. Namun tanpa regenerasi yang sehat, profesi ini menghadapi ancaman kepunahan secara perlahan. Krisis regenerasi petani harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena masa depan pangan Indonesia sangat bergantung pada keberhasilan mencetak petani-petani muda yang tangguh dan berdaya saing.
Petani Indonesia bukan hanya pengolah tanah, tetapi penjaga kehidupan dan penentu kedaulatan pangan bangsa.

