Lombok Timur, Barbareto.com – Kosmetik berbahaya mengandung bahan yang dilarang semakin menjamur. Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis sejumlah kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
BPOM merilis 34 kosmetik berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan selama periode April-Juni 2025.
Menyikapi fenomena maraknya kosmetik berbahaya dan mengandung bahan dilarang tersebut, Owner Dende Beauty Skin (DBS) mengambil langkah antisipatif dengan cara menjaga produknya tetap aman sampai ke tangan konsumen.
Saat di konfirmasi pada Jumat (08/08/2025), Owner DBS, Basic Zia Ul Haque, S.Keb., menuturkan pihaknya terus memberikan edukasi kepada konsumennya untuk tidak panik dengan fenomena kosmetik berbahaya saat ini.
“Kami terus berbenah berusaha dan memberi edukasi ke seluruh konsumen untuk tidak panik di tengah situasi media sosial saat ini,” ungkapnya
DBS Tidak Termasuk Kosmetik Berbahaya

Selain itu, untuk menjaga produk tetap aman, DBS juga mengirim sample produknya ke BPOM.
Sample poduk DBS rutin dikirim ke BPOM per empat bulan untuk di cek laboratorium secara mandiri, agar konsumen yakin produk lokal aman digunakan.
“Saya sebagai owner memang benar-benar menjaga produk kami untuk tetap aman sampai ke tangan konsumen. Saya benar-benar mendata ulang reseller, agen dan distributor tempat barang kami beredar. Dan saya selaku owner rutin mengirimkan sample untuk cek lab mandiri agar konsumen lebih yakin dan percaya kalau produk skincare lokal yang benar-benar ada izin BPOM itu ada,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan selama kurun beberapa tahun produknya di pasaran, BPOM aktif mengambil sample, dan berdasarkan hasil cek BPOM, DBS tidak termasuk kosmetik berbahaya atau mengandung merkuri.
“Selama kurun waktu berapa tahun produk kami di pasarkan, alhamdulillah BPOM aktif mengambil sample, tidak hanya di kantor pusat, tapi di semua mitra dari reseller sampai distributor. Alhamdulillah DBS tidak masuk kedalam skincare berbahaya atau mengandung merkuri,” tutupnya.
Berita lainnya klik disini