BARBARETO.com, Badung – Untuk mencegah segala praktek yang berbau dengan berbagai bentuk penerimaan maupun pengeluaran uang diluar jalur atau rel yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu lebih dikenal oleh masyarakat luas apa itu korupsi, kolusi, dan juga gratifikasi serta nepotisme maka digelarlah edukasi hal tersebut dalam bentuk Seminar yang diinisiasi oleh DPD LSM Prabu Provinsi Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Badung sebagai narasumber bertempat di Villa Shanti Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (28/10/2022) pukul 09.00 Wita atau waktu setempat.
Sebelum dimulai, MC Timotius Halawa membukan acara tersebut dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa kemudian laporan dari penyelengara dalam hal ini LSM Prabu.
Ketua DPD LSM Prabu menyampaikan bahwa “Seminar ini diadakan atau digelar merupakan untuk pembelajaran edukasi bagi peserta, dan ilmu yang diperoleh akan bisa ditularkan kepada lingkungan keluarga. Terimakasih kami ucapkan kepada Kejari Badung yang telah menyempatkan waktu dan paparan. Tidak lupa pula kami haturkan terimakasih kepada Wakil Ketua I DPRD Badung yang telah menyediakan tempat seminar,” ucap Mujiardi Santoso.
Tampak hadir dalam acara seminar Kejari Badung, Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, S.H., Kasi Intel Kejari Badung I Gede Barmax, SH., MH., (mewakili Kajari Badung), Kadis Koperasi Badung I Made Widiana, S.Sos., M.Si., Direktur PT. Merta Harumas I Dewa Gede Raka, Kasubbag Humas DPRD Badung Ida Bagus Putra Mas Siangan, S.Ag., (yang mewakili), Ketua DPD LSM Prabu Bali Mujiardi Santoso, Sekretaris DPD LSM Prabu Bali Dra. Kade Muliati, Ketua DPC LSM Prabu Badung I Nyoman Dana, Sekretaris DPC Badung Didi Ardia Purnama Jaya, dan peserta seminar serta para undangan lainnya.
Seminar Anti Korupsi ini bernarasumber dari Kejaksaan Negeri Badung yaitu Imran Yusuf, S.H., M.H., (berhalangan hadir) dan diwakilkan kepada I Made Gede Barmaxs Wira Wibowo, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Badung, dengan tema “Cegah Korupsi Mulai dari Keluarga” Sebagai edukasi kepada masyarakat tingkat organisasi rumah tangga atau keluarga sebelum beranjak ke tingkat level atas.
Wakil Ketua I DPRD Badung dalam sambutanya mengatakan sangat mengapresiasi kepada LSM Prabu atas perhelatan mengadakan seminar anti korupsi, walau hanya dalam waktu singkat tapi bisa berguna.
Lebih lanjut ia katakan “Kami pihak pemerintah mewakili dari elemen masyarakat, dengan adanya seminar ini akan mengurangi bahkan tuntaskan hal-hal negatif yang berpangkal dari Korupsi,” kata I Wayan Suyasa, S.H.
Lebih dalam Wakil Ketua I DPRD Badung memberitahukan kepada khalayak ramai atau masyarakat bahwa sangat merespon respek atas gebrakan-gebrakan yang dilakukan oleh LSM Prabu untuk memberdayakan masyarakat agar paham tentang korupsi itu sendiri, “kami berbangga apa yang sudah dan telah diselenggarakan oleh LSM Prabu, harapan kami kedepan tingkatkan apa yang sudah baik untuk lebih maju lagi dan bermanfaat masyarakat luas,” harap I Wayan Suyasa, S.H.
Imran Yunus saat dikonfirmasi ditempat terpisah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung mengatakan kepada awak media mengatakan bahwa memang benar ada event seperti terseut diatas, ini sangatlah tepat dan sebagai momentum bagi keluarga untuk memulai dasar awal pencegahan korupsi dalam bentuk pengimplementasi dilingkup terkecil, dan juga saya mengapresiasi atas inisiatif LSM Prabu Bali dapat menyelenggarakan seminar Anti Korupsi ini.
“Raihlah ilmu ini untuk mendapatkan bekal ketahanan jiwa dan mental dari masing-masing peserta bisa Cegah dan atau Anti terhadap korupsi di keluarga,” pungkas Imran. (Jes Putra).