23.2 C
Lombok
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Majelis Adat Sasak Kecam Dugaan Layanan Striptis di LP, APH Diminta tak Loyo

Mataram – Polemik dugaan layanan striptis di tempat hiburan malam insial LP turut menjadi sorotan dari Majelis Adat Sasak.

Ketua Majelis Adat Sasak, Dr Lalu Sajim, mengecam keras adanya pelayanan tersebut di Pulau Lombok. Menurutnya Lombok yang dikenal Pulau Seribu Masjid, sangat menjunjung etika dan moral.

“Bangsa sasak ini menjunjung etika dan moral. Pasti hal seperti ini tidak diterim akal sehat,” kata Dr Sajim.

“Maka kami betul-betul dari tokoh sasak protes jika betul terjadi,” imbuhnya.

Sehingga kata dia, pihak dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak loyo.

“Mohon APH jika ada delik mengandung pornografi dan pornoaksi, silahkan selesaikan secara hukum, jangan lakukan pembiaran,” tegasnya.

Mewakili masyarakat, ia juga menyatakan keresahan atas adanya praktek-praktek seperti itu. Untuk itu, ia menyatakan APH harus mengambil sikap konkret.

Tak hanya menyoroti kinerja APH, Mamiq Sajim, juga menyentil sikap dari Pemerintah Daerah setempat. Menurutnya, jangan karena alasan PAD kemudian cara seperti itu dibiarkan.

“Jangan terlalu berharap dengan alasan PAD dan pendapatan pemasukan pajak tapi dengan cara seperti itu. Sangat kami sesalkan, mohon atensi betul dari Pemda,” serunya.

Terkait adanya pengakuan dari pihak LP yang memiliki izin. Pihaknya menyatakan Pemda agar membuat aturan yang jelas soal itu.

“Jangan dibuat standar atau menyamakan dengan aturan negara lain. Kalau memang mau silahkan Pemda legalkan saja tempat prostitusi. Jadi menurut saya, ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram, inisial LP, menyediakan pelayanan hiburan tarian striptis. Padahal sejatinya, Pulau Lombok sangat dikenal dengan pulau agamis dan Pulau 1000 Masjid.

Informasi dihimpun media ini pada Kamis malam kemarin, para penari itu mulai saat pengunjung berdatangan mencari minuman alkohol.

Media ini berupaya.mengkonfirmasi pengelola LP. Eka selaku SPV mengaku semua yang ada di LP dianggap sudah memiliki izin. Termasuk dalam hal ini soal penari striptis.

“Ada izinnya semua. Izin hiburan malam, penjualan alkohol di atas 45% juga ada,” katanya.

“Ya memang di sini dibolehkan, sudah dari dulu ada. Kan di senggigi juga ada,” imbuh Eka saat disinggung soal keberadaan penari striptis.

Menegaskan perihal tersebut, Eka juga mengaku sejak memegan LP, ia sudah menemukan adanya tarian tersebut.

Perihal jam operasional LP, pihaknya mengaku membuka pelayanan itu sampai dengan pukul 03.00 Wita.

“Kami buka sampai pukul 03.00 Wita. Semua kami izin kok,” tukasnya.

- Advertisement -

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles