Sumbawa Besar, barbareto.com – Sebagai ikhtiar untuk maju di Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbawa tahun 2024 ini.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Abdul Rafiq, S.H., dan H. Sahril, S.Pd., M.Pd., memberitahukan kepada warga masyarakat di Desa Pamanto Kecamatan Empang dengan tajuk PASAMADA RASA terkait dengan rencana maju pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa. Minggu 4 Agustus 2024
Hadir dalam acara tersebut Calon Wakil Bupati Sumbawa, H. Sahril, S.Pd., M.Pd., Ketua DPD PAN Sumbawa Achmad Fachri, S.H., bersama Sekretaris Syamsul Hidayat dan jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa dan Caleg terpilih dan jajaran.
Pasamada ini di gelar untuk memohon Doa dan restu untuk mengikuti kontestasi politik di pilkada Sumbawa 2024.
Pengamatan awak media,tanggapan masyarakat luar biasa.
“Paket RASA ini di tunggu-tunggu, karena banyak yang sudah di perbuat oleh ketua DPRD untuk membantu kami,” kata warga.
Pilkada Sumbawa 2024
Dalam kesempatan itu ketua Abdul Rafiq, S.H., mengatakan insha Allah bila ada rejeki bisa masuk dalam kontestasi pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa serta terpilih dan menang maka komitmen Kami menjadikan masyarakat Sumbawa adalah tuan dan majikan.
“Rasa adalah pelayan untuk masyarakat Sumbawa,” imbuh Rafiq
Kepada awak media Rafiq menambahkan bahwa Kepala daerah adalah pelayan rakyat berarti seharusnya memiliki sikap dan tindakan yang mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan program yang di buat.
Kepala daerah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, akses yang adil terhadap sumber daya, dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
“Kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari masyarakat. Serta siap untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai setiap keputusan yang diambil,” ucapnya.
Rafiq juga menekankan bahwa Partisipasi Masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Dan Kepala daerah harus bertanggung jawab atas kinerja pemerintahan serta siap untuk dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kesalahan atau penyimpangan.
Hal penting lanjutnya Pemerintah daerah harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik dan memperhatikan Pembangunan yang Berkelanjutan.
“Pembangunan daerah harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang dan menjadikan daerah ini sebagai tempat yang layak untuk ditinggali.” Tutupnya.
Berita lainnya klik di sini