20.6 C
Lombok
Minggu, Februari 16, 2025

Buy now

Mantan Aktivis Pergerakan Sayangkan Pemberitaan yang Rugikan TGB

Lombok Timur, barbareto.com – Beredarnya pemberitaan di media mengenai Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. Muhammad Zainul Majdi yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC) membuat publik ramai saat ini.

Bagaimana tidak, salah satu media pemberitaan menyebutkan bahwa TGB “kabur” melalui pintu belakang setelah diperiksa ketika menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Merespon hal itu, Ketum Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (ISNWDI) Dr. Heri Hadi Saputra, menyesalkan diksi “kabur” yang digunakan oleh salah satu media mainstrem itu. Hal itu tentu merugikan nama baik TGB yang sudah dikenal sebagai tokoh Nasional dan bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.

“Sikap kabur itu bukan karakter beliau, apalagi beliau bertanggungjawab atas apa yang didakwahkannya selama ini. Jadi kami sesalkan jika ada pemberitaan yang menyebut TGB kabur, itu tidak benar,” terang pria yang juga sebagai mantan aktivis  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu. (15/02/25)

Maka dari itu, Ia berharap kepada masyarakat maupun jamaah NWDI agar tetap menjaga kondusifitas saat ini.

“TGB adalah tokoh yang dihormati, bukan hanya di NTB, tetapi juga ditingkat nasional. Beliau memiliki kontribusi besar dalam membangun daerah dan negara sehingga kita perlu tetap menjaga rasa hormat kebeliau dan mengedepankan prasangka positif. Pemberitaan yang tidak berimbang dapat merusak citra beliau dan menimbulkan prasangka dan kegelisahan di kalangan masyarakat” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputra, menegaskan bahwa tidak ada unsur “kabur” ketika TGB keluar dari gedung Kejati pada kamis malam, 13 Februari 2025.

“TGB keluar melalui pintu belakang karena pintu utama sudah ditutup pada malam hari. Ini murni masalah operasional gedung, bukan karena ada upaya menghindari publik,” kata Efrien.

Dia menjelaskan bahwa kondisi gedung pada malam hari mengharuskan penggunaan pintu belakang.

“Pintu utama sudah ditutup karena sudah malam. Jadi, semua orang yang keluar pada waktu itu harus menggunakan pintu belakang. Ini bukan perlakuan khusus, melainkan prosedur standar,” jelasnya. (gok)

- Advertisement -
Febriga
Febriga
Redaktur Pelaksana Barbareto.com

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles