20.9 C
Lombok

Masalah Sampah TPST Kesiman, PJ Mahendra Jaya Berikan Deadline Akhir Tahun kepada Pengelola

Published:

- Advertisement -

Barbareto News – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya memberikan deadline Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar untuk menyelesaikan komitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar sebelum akhir tahun 2023.

“Sudah jalan satu tahun lebih tapi tidak selesai juga. Jadi tolong tunjukkan komitmen perjanjian awalnya. Kalau tidak ya pasti ada konsekuensi untuk itu,” tegas Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman kertalangu pada Jumat (3/11) pagi.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Bagi Pelanggan

Mahendra mengatakan, jika Ketiga TPST di Denpasar (TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura) dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya sudah teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung.

Namun faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton.

“Jangan diberi janji terus, kasihan ini pemkot Denpasar pontang panting. Dan terus terang  Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur.

Baca Juga :  Beri Pembekalan Peserta IKM Bali Bangkit III, Ny. Putri Koster Tekankan Produk Asli dan Kualitas

Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah. Dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir.

“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali ‘kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles