BARBARETO.com | Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sebagai bentuk evaluasi tentang pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah berjalan di tingkat Desa sangat penting, apalagi di era keterbukaan publik superti saat ini.
Lebih-lebih hal tersebut menjadi sebuah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Pemdes) kepada masyarakatnya serta bentuk transparansi Pemdes dalam sistem pemerintahannya.
Namun di Lombok Timur (Lotim), ada ratusan Kepala Desa (Kades) yang belum menyerahkan LPJ. Demikian diutarakan Bupati Lotim, H. M. Sukiman Azmy ketika di konfirmasi barbareto.com terkait LPJ Kades pada Selasa (5/7/2022).
Bupati menyayangkan banyaknya Kades yang belum menyerahkan LPJ, padahal penyerahan LPJ merupakan persyaratan untuk penyaluran Dana Desa (DD) berikutnya.
“Saya tidak mengerti apakah DD itu mereka gunakan untuk kepentingan pribadi atau yang lainnya, yang pasti sampai sekarang sebagian Desa belum menyerahkan LPJ sesuai hasil laporan BPK,” sebut Bupati.
Seharusnya lanjut Bupati, Kades tidak musti menghambat penyerahan LPJ ini. Karena jika penyerahan dihambat, otomatis juga penyaluran DD ikut terhambat.
“Kita sebenarnya malu, mengingat Pemerintah Pusat telah memberikan DD yang begitu besar, hanya saja persyaratan ini seharusnya cepat di lakukan oleh mereka,” jelasnya.
Lebih-lebih memingat saat ini sudah memasuki smester ke-2, Bupati menekankan pihak Desa yang belum menyerahkan LPJ agar secepatnya menyelesaikannya, agar terhambatnya penyaluran DD tidak kembali terjadi.
Untuk itu, Bupati juga telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) untuk membantu, membimbing, dan memberikan arahan kepada pihak Desa, agar penyerahan LPJ ini segera mereka lakukan.
“Kita akan gunakan semua cara, kalau perlu kita akan Bimtek mereka sehingga lebih cepat menyerahkan LPJ ini ke depannya,” pungkas Bupati.