Merasa Diberhentikan Sepihak Pemdes Pemongkong Karena Dukung PDIP, Mustiarep Tuntut Keadilan - BARBARETO.com

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:46 WIB

Merasa Diberhentikan Sepihak Pemdes Pemongkong Karena Dukung PDIP, Mustiarep Tuntut Keadilan

Mustiarep. (Foto: Ragil/barbareto)

Mustiarep. (Foto: Ragil/barbareto)

Lombok Timur, barbareto – Mustiarep, salah satu RT di Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru menuntut keadilan. Karena merasa mendapatkan perlakukan semena-mena dari Kades dan Sekdes Pemongkong.

Mustiarep merasa dirinya di berhentikan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan secara lisan maupun tertulis.

Mirisnya lagi, pemberhentian tersebut di sampaikan lewat Kepala Dusun setempat.

Demikian di keluhkan Mustiarep kepada Barbareto.com pada Rabu (24/05/2023).

“Tidak ada hujan tidak ada angin, kita di berhentikan begitu saja tanpa ada pemberitahuan,” keluhnya.

Pemberhentian tersebut di akui Mustiarep, di duga buntut dari pemasang baliho calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga :  Kapolsek Kawasan Mandalika Pimpin Olah TKP Kecelakaan Laut di Pantai Senek Kuta Lombok Tengah

Padahal menurut Mustiarep, Sekdes Pemongkong justru secara terang-terangan memobilisasi masyarakat untuk memilih caleg lewat Partai Hanura.

“Memang dari dulu saya simpatisan PDIP. Hanya saja ketika saya pasang spanduk, saya di perlakukan sedemikian tidak adil,” beber Mustiarep.

Lanjut Mustiarep, dirinya tidak mempermasalahkan pemberhentian terebut. Namun sebagai masyarakat yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, Mustiarep berharap Pemerintah Desa Pemongkong seharusnya meneladani budaya tersebut.

“Saya tidak keberatan atas pemberhentian itu. Tetapi kan ada aturan maupun mekanisme pemberhentian RT,” paparnya.

Merasa di perlakukan tidak adil, Mustiarep berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur untuk segera memberikan teguran terhadap Pemerintah Desa Pemongkong.

Baca Juga :  Mi6: Keberadaan Lembaga Survei sebatas entertain politik semata untuk menyemarakkan Kontestasi Pesta Demokrasi

“Semoga perlakuan ini tidak terjadi lagi terhadap perangkat desa yang lainnya. Saya juga meminta Dinas PMD untuk memberikan teguran terhadap Kades dan Sekdes Pemongkong,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pemongkong ketika di konfirmasi, tidak memberikan komentar banyak.

Namun pihaknya mengakui belum menerbitkan SK pemberhentian.

Kades Pemongkong juga mengakui bahwa isu tersebut sensitif. Dan dalam waktu dekat pihaknya sedang menjadwalkan untuk musyawarah.

“SK belum di terbitkan, tetapi sejauh ini tim musyawarah sudah di bentuk untuk membahas hal tersebut,” singkatnya.

Follow kami di Google News

Share :

Baca Juga

Laboratorium Hewan

Lombok Timur

Pertama di NTB, Lombok Timur Segera Punya Laboratorium Hewan

Lombok Timur

Bupati Lotim Ajak Pejabat Setingkat Eselon Salurkan Zakat Lewat Baznas
Lomba Utsawa Dharma Gita

Berita Terbaru

Pemprov Bali Bantah Isu Lomba Utsawa Dharma Gita Hanya Boleh Diikuti Anak Pejabat
Ngurah Rai

Bali

Bupati Suwirta hadiri Malam Hiburan Pasemayaman Panji-Panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai

Berita Terbaru

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19
Sambut Santri Baru Ponpes Tajul Karomah Karya Husada, Bupati Kutip Sajak Kahlil Gibran

Lombok Timur

Sambut Santri Baru Ponpes Tajul Karomah Karya Husada, Bupati Kutip Sajak Kahlil Gibran
Rakernis Satker Polda NTB

Berita Terbaru

Enam Bidang Satker di Polda NTB Lakukan Rakernis
Dialog Gender in Tourism

Berita Terbaru

Buka Dialog Gender in Tourism, Sekda Lotim Dorong Pembangunan Pariwisata Berbasis Gender