20.2 C
Lombok
Sabtu, Juni 28, 2025

Buy now

Najamudin Moestafa Minta Pj Gubernur NTB Berhentikan Seluruh Staf Khusus Era Zul-Rohmi

Beban Keuangan Daerah

Terkait tata kelola keuangan daerah, TGH Najam memberikan bukti bagaimana amburadulnya. Antara lain kata dia, terkait munculnya utang Pemprov NTB yang nilainya ratusan miliar kepada kontraktor yang telah menuntaskan pengerjaan proyek milik Pemprov NTB, sebuah sejarah buruk yang belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya. Hingga Zul-Rohmi meletakkan jabatan pada 19 September 2023, masalah utang kepada kontraktor tersebut ternyata belum juga tuntas dan harus di selesaikan oleh Pj Gubernur NTB.

Selain itu, jika benar bahwa jumlah tenaga honorer lingkup Pemprov NTB mencapai 17 ribu orang, maka TGH Najam meyakini, gaji tenaga honorer ini sudah pasti akan menyebabkan keuangan daerah terseok-seok, mengingat jumlah dana yang sangat besar harus di siapkan untuk mengaji mereka.

Setidaknya kata TGH Najam, dengan gaji Rp 2,5 juta tiap orang tiap bulan, butuh sedikitnya Rp 42,5 miliar uang daerah untuk mengaji tenaga honorer ini tiap bulan. Yang berarti dalam setahun, di perlukan dana sebesar Rp 510 miliar atau setengah triliun.

”Kita minta Penjabat Gubernur untuk jangan ragu-ragu mengungkapkan hal ini. Akan Kita berikan dukungan penuh. Kita akan back up Pj Gubernur terkait hal ini,” kata TGH Najam memberi garansi.

Beasiswa

Hal lain yang menyangkut pengelolaan keuangan dan memerlukan penjelasan lebih lanjut kata TGH Najam adalah Program Beasiswa yang telah di gelontorkan pemerintahan Zul-Rohmi dalam lima tahun terakhir. Ratusan miliar uang daerah telah di habiskan untuk program beasiswa ini.

Kini setelah lima tahun, sudah waktunya pencapaian program beasiswa ini di buka ke publik. Siapa mereka para penerima beasiswa ini. Setelah mereka lulus, apa peran dan kontribusi para penerima beasiswa ini kepada daerah, harus di buka secara jelas. Sebab, ada indikasi kata TGH Najam, para penerima beasiswa ini justru setelah menamatkan pendidikan, hanya banyak berkontribusi kepada lembaga-lembaga yang terafiliasi pada figur dan kelompok-kelompok tertentu.

”Ini baru satu hal yang menyangkut Sumber Daya Manusia saja. Ini saja sudah sedemikian banyak yang menuntut hadirnya penjelasan. Apalagi kalau kami sudah bicara tentang Sumber Daya Alam selama pemerintahan Zul-Rohmi,” tandas TGH Najam.

Dia pun mengingatkan, bahwa langkah pihaknya meminta agar Penjabat Gubernur menyelesaikan dan membuka masalah yang terkait SDM ini, bagian dari tolong menolong dalam kebaikan.

”Tolong menolong dalam kebaikan itu perintah Allah. Sebagai umat Muslim, kewajiban kita untuk menjalankannya,” kata TGH Najam sembari menukil Alquran Surat al-Maidah Ayat 2 yang terkait perintah tolong menolong dalam kebaikan dan takwa tersebut.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles